JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri punya aktivitas baru usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saat ini aktivitas beliau banyak dihabiskan untuk menyantuni beberapa rumah yatim piatu,” ujar kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).
Ian mengungkap, rumah yatim yang disantuni oleh kliennya tidak pernah diekspos sebelumnya.
Baca juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Alasannya Tak Enak Badan karena Flu
Ian hanya memastikan ada beberapa panti asuhan yang mendapat santunan dari Firli.
“Yang jelas ada beberapa rumah yatim piatu yang dia menjadi penyantunnya,” tutur dia.
Di luar itu, Firli disebut menghabiskan banyak waktunya untuk berolahraga.
Baca juga: Kuasa Hukum: Firli Bahuri Tak Akan Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan
Ia berolagraga sambil memantau persidangan gugatan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kegiatan sehari-harinya tetap berolahraga. Lalu memantau proses persidangan dan berkomunikasi dengan kami,” imbuh Ian.
Diberitakan sebelumnya, Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 November 2023. Firli menguggat penetapan tersangka itu melalui mekanisme praperadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.