Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Minta Sidang Etik Ditunda, Novel Baswedan: Alasannya Aneh

Kompas.com - 14/12/2023, 18:53 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menilai penundaan sidang etik yang diminta Firli Bahuri tidak masuk akal.

“Pak Firli meminta sidang etik ditunda karena ada sidang (praperadilan). Tapi, beliau tidak terlihat dalam ruang sidang beberapa hari ini. Jadi alasan untuk tak menghadiri sidang etik itu cukup aneh, ya,” ujar Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Senada dengan Novel, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan bahwa Firli seharusnya bisa hadir dalam sidang etik yang sedianya digelar hari ini.

Ia menyayangkan tindakan kooperatif yang ditunjukkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tak mendapat respons positif.

Baca juga: Eks Penyidik Sebut Firli Bahuri Menjadi Ketua KPK Pertama yang Tersangkut Kasus Korupsi

“Padahal kita tahu dalam proses ini Dewas sangat kooperatif. Mereka bahkan membuat deadline kapan akhir sidang etik ini. Maka, menurut saya Dewas harus segera mencari cara karena memang Pak Firli tahu bahwa Dewas tidak punya kewenangan untuk memanggil paksa,” tutur dia.

Salah satu cara yang bisa dilakukan, kata Yudi, melakukan sidang etik tanpa kehadiran Firli.

Namun, jika akhirnya tak ada cara lain, ia berharap Firli bisa segera mundur dari KPK.

“Kita tahu sebenarnya di dewas sendiri hukuman paling berat bagi pimpinan yang melanggar etik itu disuruh untuk mundur. Setidaknya hukumannya cukup berat walaupun hanya disuruh mundur, bukan dipecat, tapi itu sebuah kemenangan moral bagi KPK,” imbuh dia.

Baca juga: Tak Beri Bantuan Hukum untuk Firli, Wakil Ketua KPK: Tak Etis Lembaga Antirasuah Bela Tersangka Korupsi

Sebagai informasi, Novel dan Yudi mengikuti jalannya sidang gugatan praperadilan dengan pemohon Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), hari ini.

Mereka berdua sempat mengikuti jalannya sidang saat Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang sedianya digelar hari ini.

Firli merupakan Ketua KPK yang diberhentikan sementara karena ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi.

Baca juga: Bersedia Jadi Saksi Meringankan di Kasus Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK: Saya Kenal Baik Beliau...

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, Firli meminta persidangannya ditunda dengan alasan perlu berkonsentrasi menjalani proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Minta ditunda sampai setelah putusan praperadilan," kata Albertina saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.

Albertina mengungkapkan, majelis hakim persidangan etik Dewas KPK hari ini telah memanggil lima orang saksi. Mereka telah hadir untuk mengikuti sidang.

Namun, karena Firli meminta ditunda maka persidangan tidak bisa digelar dan saksi tidak bisa diperiksa.

Menurut Albertina, majelis hakim sidang etik Dewas KPK telah bersepakat persidangan akan digelar pada 20 Desember mendatang. Keputusan itu diambil dalam musyawarah yang digelar pagi hari ini.

Mantan hakim itu mengatakan, jika pada 20 Desember itu Firli tidak hadir, maka sidang tetap akan dilanjutkan. Hal ini merujuk pada ketentuan Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK.

"Karena di dalam Perdewas dinyatakan demikian. Kalau di pertama dinyatakan tidak hadir, maka akan dipanggil kembali di pemanggilan kedua. Kalau tidak kembali hadir, dilanjutkan," tutur Albertina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com