JAKARTA, KOMPAS.com - FN (17), anak yang diperkosa ayah kandungnya hingga hamil, kembali menghadapi kenyataan pahit karena terusir dari rumah kontrakannya.
Remaja perempuan itu diusir dari rumah kontrakannya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, akibat perbuatan bejat ayahnya, MN (53). Kehadiran FN dianggap aib.
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi, memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan.
"Mengingat dampak yang keberlanjutan terhadap masa depan korban dan hambatan korban dalam mengakses keadilan karena faktor usia," ucap Siti kepada Kompas.com, dikutip Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Dianggap Aib, Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya di Tangsel Diusir dari Kontrakannya
Menurut Siti, kasus inses dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan menunjukkan bahwa perempuan sejak usia anak dalam situasi yang tidak aman dalam kehidupannya, bahkan oleh orang terdekat.
Dengan memahami bahwa korban inses adalah korban yang paling tidak berdaya, maka seharusnya didukung untuk pulih.
"Korban juga jangan dipersalahkan dan distigma sebagai aib," ucap Siti.
Siti berujar, memberikan stigma sebagai aib akan semakin menyurutkan korban-korban untuk bersuara atau mengadu.
"Hal ini akan mengakibatkan korban tidak akan mendapatkan penanganan yang baik," tutur Siti lagi.
Kini, FN berserta ibunya, S (37) dan sang adik harus mencari kontrakan baru lantaran peristiwa kelam itu dianggap tetangganya membawa aib.
Tak ada yang suara yang membela nasib FN. Dia dan keluarganya akhirnya berencana pindah ke kontrakan lain di wilayah Pondok Betung, Tangerang Selatan.
Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto membenarkan kabar tersebut.
Kabar itu ia dapatkan dari pendamping kasus tersebut. Ia mengatakan FN mau tak mau harus pergi dari kontakannya pada Januari 2024.
Baca juga: Anak Diperkosa Ayah Kandung Belasan Kali hingga Hamil, P2TP2A Tangsel: Korban Trauma Ingat Bapaknya
"Keluarga klien memang sudah mau pindah dari kontrakan tersebut karena ibu klien (S) enggak mau klien (FN) teringat kejadian persetubuhan di kontrakan tersebut," klaim dia.
Adapun, pelaku MN tega memerkosa anaknya kandungnya itu di kediaman mereka, Pondok Aren, Tangerang Selatan. FN telah melahirkan anak pada Jumat (1/12/2023) pagi.