JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bakal memeriksakan kejiwaan pria berinisial MAA (26) yang hendak menusuk imam Mushala Baitulhuda yang terletak di Jalan Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur.
Pelaku diketahui berniat melukai korban berinisial LF (26) pada Jumat (15/12/2023) malam.
"(Kejiwaan) dicek, harus. Lagi kami koordinasikan dengan tim dokter Polres. Kami sedang menunggu tim dokter dari Polres memeriksa dia (MAA)," kata Kapolsek Kramatjati Kompol Rusit Malaka saat dikonfirmasi, Sabtu (16/12/2023).
Rusit menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika MAA menghampiri korban sehabis menjadi imam shalat Isya.
Baca juga: Gara-gara Terganggu Suara Pengajian, Seorang Pria Berniat Tusuk Imam Mushala di Kramatjati
Pelaku, menurut Rusit, telah membawa pisau dapur dari rumahnya. Lalu, sekitar pukul 19.45 WIB, MAA bertemu dengan LF di depan mushala.
"Pada saat bertemu pelaku berkata 'ente (kamu) yang jadi imam?' Korban menjawab 'iya'. Pelaku langsung mengeluarkan pisau yang disimpannya lalu mengarahkannya kepada korban," ujar Rusit.
Beruntung, LF berhasil menghindar dan berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar pun menghampirinya.
Pelaku lantas dibawa ke Mapolsek Kramatjati untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Polisi Selidiki Motif Penusukan Pria di Pasar Rebo
Kepada polisi, MAA mengaku berniat melukai korban lantaran suara bacaan Al Quran yang dilantunkannya.
"Pelaku merasa bahwa dirinya menjadi tidak tenang dan gelisah, sehingga pelaku berencana melukai korban menggunakan pisau dapur," kata Rusit.
"Menurut keterangan keluarga, pelaku sering berdiam diri dan bengong. Beberapa kali mengeluhkan dirinya suka mendengar suara-suara bisikan yang berisik di sekitarnya," ujarnya lagi
Kini, MAA telah ditahan di Mapolsek Kramatjati. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait Tindak Pidana Pengancaman dan Kedapatan Membawa Senjata Tajam Tanpa Hak.
Baca juga: Gara-gara Terganggu Suara Pengajian, Seorang Pria Berniat Tusuk Imam Mushala di Kramatjati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.