Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Beri Peringatan pada Apdesi dan Kirim Rekomendasi ke Kemendagri

Kompas.com - 16/12/2023, 23:15 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memberikan peringatan kepada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) karena melakukan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) terkait acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 pada November lalu.

Pasalnya, dalam acara tersebut, para perangkat desa mendukung calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya mengatakan, pihaknya merekomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan Apdesi.

"Kami merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang undangan," ujar Reki di Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga: Telusuri Dugaan Apdesi Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu DKI: Sejak Awal Bertujuan Deklarasi, tapi...

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, Bawaslu DKI juga telah memperingati Apdesi agar tak kembali melakukan pelanggaran serupa ke depannya.

Kemudian, ia berharap Apdesi bersikap netral di pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Agar menjadi perhatian, bahwa sanksi yang terdapat pada Undang-Undang Pemilu selama kampanye tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sanksi yang bersifat pidana," kata Benny.

Bawaslu sebelumnya menangani dugaan pelanggaran tersebut untuk mencari tahu dan menentukan jenis pelanggarannya.

Kemungkinan pelanggaran Pemilu itu terbuka karena para perangkat desa itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye politik.

Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu soal Dukungan untuk Prabowo-Gibran, Apdesi: Kami Siap Hadapi Resiko

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com