JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang kader partai Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Patrio, Pasha Ungu, Uya Kuya dipanggil Bawaslu banyak dibaca pada Sabtu (16/12/2023).
Keterlibatan satpam di antara enam tersangka pencurian dan perampasan sepeda motor yang diringkus Polres Metro Depok juga banyak dibaca.
Baca juga: Cerita Nenek di Bekasi Terobos Massa dan Pengawal demi Salaman dengan Ganjar
Berita pengajar yang diberhentikan usai bongkar dugaan pelecehan seksual di pondok pesantren di Serpong juga jadi berita terpopuler. Berikut paparannya:
Bawaslu DKI Jakarta memanggil kader Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Patrio, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu, dan Uya Kuya buntut kegiatan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di area car free day (CFD), Bundaran HI, beberapa waktu lalu.
Sebab, ketiga orang tersebut mendampingi Gibran saat membagikan susu di area car free day.
"Selain Mas Gibran, ada caleg-caleg juga dari PAN. Ada Pak Eko, Uya Kuya, kemudian Pasha. Itu sudah mulai dilakukan verifikasi," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, Sabtu (16/12/2023). Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Bawaslu Rekomendasikan KPAI Telusuri Kampanye Gibran di Jakut yang Diduga Libatkan Anak-anak
Satu di antara enam tersangka pencurian dan perampasan sepeda motor yang diringkus Polres Metro Depok, berinisial JM (23), ternyata berprofesi sebagai satpam perumahan.
Kepada wartawan, JM mengaku sudah setahun bekerja sebagai petugas keamanan di Perumahan Puri Rangkapan Jaya.
Motor tersebut ia gasak dari rumah salah satu warga, pada Kamis (30/11/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Polisi Ringkus Enam Tersangka Curanmor di Depok, Dua Residivis
Dugaan pelecehan terhadap satriwati yang dilakukan oleh pimpinan sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, terbongkar.
Seorang pengajar berinisial A mengungkapkan, HS, seorang kepala pondok pesantren (ponpes) sekaligus pengajar di sana diduga telah mencabuli 13 santriwatinya.
Perbuatan tak pantas ini pertama kali diketahui saat A melihat gelagat tak wajar antara salah satu santriwatinya terhadap pelaku. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: 13 Santriwati Mengaku Dilecehkan Pimpinan Pondok Pesantren di Serpong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.