Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lilitan Utang Buat Teknisi KRL di Depok Nekat Curi Motor dengan Modus Baru

Kompas.com - 18/12/2023, 19:34 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang teknisi outsourcing Kereta Rel Listrik (KRL) bernama Memet Risman (35) nekat mencuri satu unit sepeda motor Yamaha R15 di wilayah Cipayung, Depok.

Alhasil, Jajaran Polsek Pancoran Mas Depok menangkap Memet beberapa hari seusai peristiwa pencurian.

Kronologi

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Ruchyat menyebut peristiwa pencurian yang dilakukan Memet berlangsung pada 12 Desember 2023.

Baca juga: Polisi Tangkap Maling Motor di Depok yang Punya Modus Baru Rusak Kabel Kunci Kontak

Saat itu korban baru selesai mengantar anaknya dari sekolah, sekitar pukul 09.00 WIB. Motor pun diparkirkan korban dalam keadaan terkunci stang.

"Kemudian korban memarkirkan kendaraannya di rumah. Saat korban keluar, (motor) sudah tidak ada," ujar Ruchyat dalam rilis perkara di Mapolsek Pancoran Mas Depok, Senin (18/12/2023).

Dalam aksinya, Memet mencuri motor dengan cara memotong kabel kunci kontak.

Kepada polisi, Memet mengaku mempelajari cara itu secara otodidak.

"Modus operandi, yang bersangkutan melakukan pencurian sepeda motor R15 warna biru dengan cara merusak kabel kunci kontak yang sebelumnya tersusun rapi," ungkap Ruchyat.

Baca juga: Terlilit Utang, Teknisi KRL di Depok Nekat Curi Motor

Ruchyat mengatakan, modus memotong kabel kontak terbilang cara baru dalam kasus pencurian sepeda motor.

Sebab, biasanya pelaku menggunakan jenis kunci-kuncian saja dalam melancarkan aksinya.

"(Modus ini) baru saya temukan, dengan merusak kabel kunci kontak. Kalau melihat CCTV durasinya lebih lama dibanding pakai (kunci) letter T," ungkap Ruchyat.

Terlilit utang

Ruchyat menyampaikan, Memet nekat mencuri sepeda motor lantaran tengah terlilit utang.

Rencananya, motor hasil curian itu akan dijual Memet untuk melunasi utang.

Baca juga: Ulah Pria di Depok: Niat Beli Miras ke Warung, tapi Malah Bawa Kabur Motor Kenalan sampai Cirebon

"(Mencuri motor) karena hutang ke teman-temannya, jumlahnya masih kami dalami," kata Ruchyat.

Adapun pada saat ditangkap, motor Yamaha R15 yang dicuri sudah dipreteli oleh Memet untuk dijual.

"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, (sparepart dan motor) mau dijual," kata Ruchyat.

Atas perbuatannya itu Memet dikenakan Pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

(Tim Redaksi: Wasti Samaria Simangunsong, Akhdi Martin Pratama, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com