Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Curanmor di Depok Beraksi dengan Putuskan Kabel Kontak dan Bawa Kabur Motor Kenalan

Kompas.com - 19/12/2023, 08:33 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian sektor Pancoran Mas Kota Depok menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor), Doni Riswandi (42) dan Memet Risman (35), Senin (18/12/2023).

Kedua tersangka memiliki modus berbeda dalam melancarkan aksinya itu.

Pura-pura pinjam motor malah dibawa kabur

Salah satunya Doni, ia diamankan polisi usai membawa kabur motor milik teman tongkrongannya dengan modus pura-pura meminjam kendaraan roda dua itu untuk membeli minuman beralkohol.

Pencurian ini terjadi pada 27 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Ruchyat menjelaskan, awalnya korban berboncengan dengan tersangka untuk membeli minuman beralkohol di warung.

Baca juga: Pria di Depok Pinjam Motor Teman untuk Beli Miras, Ujungnya Malah Bawa Kabur sampai Cirebon

"Sesampainya di sana, minuman itu tidak ada, lalu timbul niat (tersangka) untuk memiliki sepeda motor korban," ungkap Ruchyat dalam konferensi pers di Mapolsek Pancoran Mas Depok, Senin (18/12/2023).

Karena minuman yang dimaksud tidak ada, Doni beralasan ingin mencarinya di warung lain. Ia pun meminjam motor korban, dan meminta korban menunggu saja.

Setelah menerima kunci motor dari korban, Doni malah tancap gas menggunakan motor tersebut hingga kampung halamannya di Cirebon dan tak kunjung kembali.

Korban yang sadar motornya sudah dibawa kabur melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pancoran Mas.

Setelah penyelidikan berlangsung, Doni dan motor tersebut akhirnya diamankan polisi di kawasan Cirebon.

Akibat perbuatannya, tersangka Doni dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP atas kasus penipuan atau penggelapan, dengan ancaman pidana empat tahun penjara

Modus baru curanmor, potong kabel kontak

Lain halnya dengan Memet yang punya modus berbeda saat melarikan motor targetnya.

Menurut keterangan Ruchyat, Memet yang berprofesi sebagai teknisi honor KRL melancarkan aksinya dengan cara merusak kabel kunci kontak pada motor.

"Modus operandi, yang bersangkutan melakukan pencurian sepeda motor Yamaha R15 warna biru dengan cara merusak kabel kunci kontak yang sebelumnya tersusun rapi," jelas Ruchyat dalam kesempatan serupa.

Baca juga: Lilitan Utang Buat Teknisi KRL di Depok Nekat Curi Motor dengan Modus Baru

Bahkan, cara ini kata Ruchyat terbilang baru dalam kasus curanmor. Sebab biasanya pelaku akan menggunakan alat bantu berupa kunci-kuncian saja dalam aksinya.

"(Modus ini) baru saya temukan, denganerusak kabel kunci kontak. Kalau melihat CCTV durasinya lebih lama dibanding pakai (kunci) leter T," ungkap Ruchyat.

Atas perbuatannya itu Memet dikenakan Pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com