BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota menangkap tiga remaja yang tengah berkendara motor sambil membawa senjata tajam.
Tiga remaja yang berinisial ES, RA, dan DM ditangkap di Jalan Pengairan, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Selasa (19/12/2023) tengah malam.
"Tim melihat pengendara motor ada di sisi jalan gelap sedang duduk. Kami menghampiri mereka untuk diperiksa," ujar Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Imam Syafi'i, dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan senjata tajam yang diamankan dari jok motor salah satu remaja tersebut.
"Kami menemukan sebilah senjata tajam berjenis kujang bergagang cokelat yang disembunyikan di jok motor," ujar Imam.
Dari penemuan barang bukti, polisi memperdalam interogasi terhadap ES, RA, dan DM.
Kepada polisi, ketiganya mengaku berangkat dari Jalan Letjen Sarbini hendak "nyeting" motor alias balapan ke Jalan Pengairan.
"Mereka berangkat dari Jalan Letjen Sarbini, Bekasi Selatan, berniat untuk menyeting motor atau mengetes motor di Jalan Pengairan," kata Imam.
Baca juga: Tiga Orang di Bekasi Dianiaya Oknum Debt Collector, Sempat Diculik dan Disekap
Namun, polisi juga menduga ketiga remaja yang kini berada di Markas Polres Metro Bekasi Kota itu hendak melakukan aksi tawuran.
"Dugaan awal sementara seperti itu (mau tawuran). Kami amankan pelaku dan barang bukti ke Unit Reskrim Polres Metro Bekasi," ujarnya.
Adapun barang bukti yang disita polisi, yakni satu buah sajam kujang, tiga unit ponsel, dan tiga unit sepeda motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.