Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rombongan Motor Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab Ditilang karena Masuk Tol, Kuasa Hukum: Sudah Sesuai

Kompas.com - 21/12/2023, 16:53 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memberikan sanksi tilang kepada rombongan pengendara motor pengantar jenazah istri Rizieq Shihab lantaran menerobos masuk Tol Jagorawi pada Minggu (17/12/2023) lalu.

Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menilai langkah yang dilakukan polisi sudah sesuai prosedur yang berlaku.

"Pandangan kami bahwa hal tersebut sudah dikenakan tindakan administratif dan peringatan, kami rasa hal tersebut sudah sesuai dan selesai," ujar Aziz saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Polisi: Rombongan Motor Terobos Tol Dalkot Adalah Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab

Aziz menyampaikan, dirinya menghormati langkah pihak kepolisian memberikan sanksi tilang.

"Kami menghormati langkah dari pihak kepolisian yang sudah sesuai ketentuan dan bertindak proporsional," ucap Aziz

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman menyebut, rombongan pengendara motor di Tol Dalam Kota hingga Jagorawi, Minggu (17/12/2023), merupakan pengantar jenazah istri pimpinan eks FPI Rizieq Shihab, Syarifah Fadlun bin Yahya.

Latif mengatakan, rombongan pengendara motor bersama mobil jenazah yang membawa almarhumah masuk dari pintu tol Pejompongan.

"Nah, pada saat itu memang petugas yang ada di Pejompongan sudah mengingatkan (menghalau rombongan pengendara motor), tapi mereka tetap memaksakan," kata Latif.

Baca juga: Polisi Akan Tilang Rombongan Motor Pengantar Jenazah Istri Rizieq Shihab yang Masuk Tol

Polisi pun mengejar untuk mengeluarkan ratusan pengendara motor itu melalui beberapa exit tol.

"Kami segera melakukan pengejaran untuk mengeluarkan kendaraan tersebut mulai dari Pancoran, terakhir sampai dengan Taman Mini, baru tuntas semuanya," terang Latif.

Latif menyayangkan hal ini. Menurutnya, pengendara motor seharusnya tahu tidak boleh masuk jalan tol.

"Masyarakat ini sangat saya sayangkan kenapa dilakukan, sementara aturan sudah jelas," jelas Latif.

"Ada aturan seharusnya tanpa dikasih tahu, tanpa dijaga ya seharusnya mereka tahu itu yang kita sayangkan," tutur dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Hormati Langkah Polisi Tilang Rombongan Motor Pengantar Jenazah yang Masuk Tol

Latif menuturkan bakal menindak tilang para pemotor ini yang terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

(Tim Redaksi: Rizky Syahrial, Akhdi Martin Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com