TANGERANG, KOMPAS.com - D (38), seorang debt collector alias mata elang mengalami luka di bagian leher dan lengannya usai dibacok menggunakan golok oleh debiturnya, SH (40).
Pelaku membacok korban sebanyak dua kali ketika ditagih tunggakan cicilan motor selama dua bulan.
"Korban mengalami luka akibat sabetan golok di bagian leher dan tangan sebelah kiri," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi saat dikonfirmasi, Selasa (26/12/2023).
Kendati demikian, Ucu memastikan luka yang dialami korban tak begitu parah. Korban hanya menjalani rawat jalan akibat penganiayaan tersebut.
Baca juga: Tak Terima Ditagih Tunggakan Motor, Debitur Bacok Mata Elang di Tangerang
"Korban tidak dirawat. Luka sabetan korban enggak dijahit, hanya berobat jalan," ucap dia.
Adapun, peristiwa penganiayaan D terjadi di showroom motor, Jalan Raya Kuta Bumi, Kuta Baru, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penganiayaan itu bermula ketika D bersama rekannya membuntuti SH hingga ke tempat kerjanya di Showroom Motor Nambo.
Korban membuntuti SH lantaran ingin menagih cicilan motor yang telah menunggak dua bulan.
"Korban ini sebagai matel (mata elang) kemudian menanyakan tentang satu kendaraan Honda Vario milik D yang cicilannya menunggak dua bulan," kata Ucu.
Baca juga: Penumpang di 7 Terminal Bus AKAP Jakarta Tembus 10.000 Orang saat Natal 2023
Ucu mengatakan, SH tak terima saat ditagih korban sehingga mereka terlibat cekcok mulut.
Pria yang bekerja sebagai sales motor itu kemudian mengambil sebilah golok di dalam laci meja kerjanya lalu membacok korban.
"Saat di TKP, terjadi cekcok mulut yang kemudian timbul penganiayaan," ucap dia.
Terkini, polisi telah menangkap SH dalam persembunyiannya di Kampung Lembur Sawah, Desa Pangkalan, Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (24/12/2023).
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.