Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Tiga Pemasok Jaringan Internasional yang Kirim Sabu 30 Kg untuk Natal dan Tahun Baru di Jakarta

Kompas.com - 29/12/2023, 13:40 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memburu JM, YW, dan MT, tiga pemasok sabu-sabu yang mengirim narkoba dengan speedboat dari Malaysia ke Aceh.

Setelah tiba di Aceh, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan tiga kurir berinisial LH (39), YL (48), dan AM (45) ke Jakarta saat malam Natal dan tahun baru.

“Di mana, YL dan AM mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari saudara JM, YW, dan MT,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Kronolongi Terbongkarnya Peredaran Sabu 30 Kg untuk Perayaan Tahun Baru

“Tiga orang ini masih ditetapkan sebagai DPO dan sedang diburu oleh penyidik Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” lanjutnya.

Tindak pidana ini berawal dari pengungkapan kasus narkotika jenis sabu yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat pada September 2023.

Saat itu penyidik menangkap tersangka TBM dan kawan-kawan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten dan tersangka AN dan kawan-kawan di Bandara Kuala Namu, Medan, Sumatera Utara.

Dari tangan mereka, diamankan bareng bukti narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masingnya seberat 2 kilogram.

“Terhadap tersangka TBM dan AN, saat ini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan,” ungkap Syahduddi.

Baca juga: Hendak Edarkan 30 Kg Sabu di Jakarta, 3 Kurir Narkoba Terancam Hukuman Mati

Dari keterangan TBM dan AN, polisi mendapatkan informasi bahwa sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia akan diedarkan saat malam Natal dan tahun baru.

“Yang mana transaksinya dilakukan di Kabupaten Aceh Utara,” ucap Syahduddi.

Atas informasi tersebut, polisi membentuk tim dan melakukan langkah-langkah penyidikan sehingga pada akhirnya petugas mengamankan LH di Kabupaten Aceh Utara.

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 30 kilogram.

“Didapatkan narkotika jenis sabu yang dikemas di dalam jeriken air sebanyak 3 jeriken,” kata Syahduddi.

“Masing-masing jeriken berisi sekitar 10 paket narkotika yang masing-masing paket beratnya 1 kilogram. Jadi, ada 30 paket narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam jeriken air sebanyak 3 jerikan,” lanjutnya.

Baca juga: Polisi Duga 30 Kg Sabu yang Hendak Diedarkan ke Jakarta Diproduksi di Myanmar

Syahduddi mengungkapkan bahwa nominal sabu tersebut ditaksir senilai Rp 54 miliar.

“Jika nilai nominal 1 gram sabu (di pasar gelap) diasumsikan seharga Rp 1,8 juta, maka nilai besarannya 30.000 gram sabu sekitar Rp 54 miliar,” imbuhnya.

Terhadap LH, polisi melakukan pendalaman hingga akhirnya menangkap YL dan AM.

Terhadap LH, YL, dan AM, polisi menjerat dengan Pasal dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 113 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 34 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com