JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas sortir dan lipat surat suara mendapatkan upah setara dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Besar upah tersebut menarik minat warga sehingga bersedia menjadi petugas sortir dan lipat.
"Iya, (upahnya) bisa sampai (UMP). Cuma dibagi lagi berapa hari kerja mereka masuk. Bisa terpotong mereka sakit, tergantung hari kerjanya. Tapi kalau full ya UMP juga. Kena segitu juga," kata koordinator petugas lipat surat suara KPU Jakarta Utara Astuti (60) ditemui di kantor KPU Jakarta Utara, Rabu (3/1/2024).
Adapun, sebanyak 60 warga dilibatkan menjadi petugas lipat dan sortir dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: KPU DKI Sortir Surat Suara Pileg, 677 Lembar Kusut dan Sobek
Dengan upah demikian, setiap petugas lipat ditargetkan menghasilkan 2.000 lipatan surat suara dalam sehari.
"Satu orang harus dapat 4 dus. Satu dus isi 500. Jadi satu orang 4 dus bisa dapat 2.000 lipatan. Kita ambil balance, warga baru bisa dua. Pukul rata jadi 3 (dus)," jelas Tuti.
Upah yang cukup besar membuat banyak petugas lipat surat suara di KPU Jakarta yang rela meninggalkan pekerjaannya di percetakan.
"Kita pukul rata aja. Mereka di percetakan Rp 100.000 per hari. Karena mereka berani tinggalkan percetakan dan ikut KPU, artinya kan harga (upahnya) lebih," jelas Astuti.
Astuti menambahkan, upah para petugas lipat surat suara Pemilu 2024 dibayarkan tiap hari Sabtu.
Baca juga: Berjibaku Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu, Warga Sampai Tinggalkan Pekerjaannya
"Itu dibayarkan per hari Sabtu. Seminggu sekali gajian. Misalnya kita kerjain satu Dapil belum selesai, tetap dikasih (upahnya)," tutur Astuti.
Sejauh ini, KPU Jakarta Utara melibatkan 60 petugas lipat dan sortir surat suara Pemilu 2024. Sebanyak 57 orang bertugas sebagai petugas lipat, sementara 3 orang sebagai pengemas atau packing.
Komisioner KPU Jakarta Utara Divisi Teknis Ibnu Affan menyebut kegiatan melipat dan menyortir surat suara ditargetkan selesai dalam 30 hari.
"Kami baru melipat-sortir itu baru DPRD. Baru berjalan hari ketiga ini. Jadi sudah dimulai sejak tiga hari lalu. Tanggal 1 Januari kan libur, jadi baru mulai lagi hari ini. Mudah-mudahan tercapai sesuai dengan target KPU RI, 30 hari," kata Ibnu Affan saat ditemui di kantor KPU Jakarta Utara, Selasa.
Sejauh ini, Ibnu Affan menambahkan bahwa surat suara yang disortir-lipat mencapai 50 persen.
Kantor KPU Jakarta Utara menyediakan surat suara untuk Dapil Taparing (Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan).
Sementara, surat suara yang ada di gudang Semper diperuntukan Dapil Cikoding (Cilincing, Koja, Kelapa Gading).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.