JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menanyakan kelengkapan berkendara saat Sultan Rif'at mengalami kecelakaan fiber optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
"Ada 12 pertanyaan terkait dengan kondisi jalan, kemudian kelengkapan yang dipakai Sultan saat kecelakaan termasuk surat menyurat," ucap ayah Sultan, Fatih, saat hadiri pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/1/2024).
Fatih mengatakan, ia dan anaknya tidak membawa bukti apapun pada pemeriksaan hari ini. Semua bukti sudah diberikan pada pemeriksaan sebelumnya.
Baca juga: Sultan Rifat Langsung “Drop” Usai Kapolda Metro Sebut PT Bali Tower Tak Bersalah
Ia berharap, kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik dan bertemu PT Bali Tower untuk berbicara secara kekeluargaan.
"Jadi harapannya cepat diakhiri cepat diselesaikan dan ingin sekali kami bertemu dengan pihak Bali Tower untuk menyelesaikan kasus ini secara baik-baik dan secara kekeluargaan pastinya," kata Fatih.
"Biarlah anak saya bisa melanjutkan kuliahnya tanpa ada satu beban kasusnya ini," tambah dia.
Diketahui, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman-temannya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.
Sebab, sopir diduga tidak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ujar Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," katanya lagi.
Sultan yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara.
Sultan juga tidak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Selain itu, Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badannya saat itu terus menyusut.
Setelah kasusnya disorot oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sultan pun menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati.
Baca juga: Kapolda Metro Nilai Kasus Sultan Rifat Terjerat Kabel Optik Bukan Tindak Pidana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.