Salin Artikel

Diperiksa Kasus Jeratan Kabel, Sultan Rif'at Ditanyai Polisi soal Kelengkapan Berkendara

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menanyakan kelengkapan berkendara saat Sultan Rif'at mengalami kecelakaan fiber optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

"Ada 12 pertanyaan terkait dengan kondisi jalan, kemudian kelengkapan yang dipakai Sultan saat kecelakaan termasuk surat menyurat," ucap ayah Sultan, Fatih, saat hadiri pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/1/2024).

Fatih mengatakan, ia dan anaknya tidak membawa bukti apapun pada pemeriksaan hari ini. Semua bukti sudah diberikan pada pemeriksaan sebelumnya.

Ia berharap, kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik dan bertemu PT Bali Tower untuk berbicara secara kekeluargaan.

"Jadi harapannya cepat diakhiri cepat diselesaikan dan ingin sekali kami bertemu dengan pihak Bali Tower untuk menyelesaikan kasus ini secara baik-baik dan secara kekeluargaan pastinya," kata Fatih.

"Biarlah anak saya bisa melanjutkan kuliahnya tanpa ada satu beban kasusnya ini," tambah dia.

Diketahui, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman-temannya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.

Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.

Sebab, sopir diduga tidak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.

"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ujar Fatih.

"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," katanya lagi.

Sultan yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.

Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara.

Sultan juga tidak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Selain itu, Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badannya saat itu terus menyusut.

Setelah kasusnya disorot oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sultan pun menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/05/20214021/diperiksa-kasus-jeratan-kabel-sultan-rifat-ditanyai-polisi-soal

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke