Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Minta Disdik Inventarisasi Masalah Penyebab KJP 492 Siswa Dicabut

Kompas.com - 06/01/2024, 12:48 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan menginventariasi permasalahan siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Langkah ini dianggap perlu dilakukan agar Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengetahui secara langsung setiap permasalahan yang dialami para siswa.

“Harapannya, Disdik bisa lebih down to earth ya, supaya bisa melihat secara konkret apa sih problematika yang ada di bawah yang menyebabkan ratusan KJP dicabut,” ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria dalam keterangan resminya, Sabtu (6/1/2023).

Baca juga: Disdik DKI Temukan 79 Orangtua Penerima KJP Plus Gadaikan Kartu ATM-nya, Kini Namanya Dicoret dari Daftar

Selain itu, Iman juga mendorong jajaran Disdik DKI Jakarta untuk lebih gencar mengedukasi para orangtua dan siswa, sehingga terhindar dari sanksi pencabutan pemberian bantuan.

Dengan begitu, Iman berharap jumlah siswa yang dicoret dari daftar penerima KJP Plus karena melanggar aturan bisa terus ditekan.

“Kita sama-sama harus menjaga dan mendidik anak bangsa supaya yang mendapatkan kesempatan memiliki KJP plus dan lain lain itu bisa bermanfaat dan berguna betul-betul,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI mencoret 492 nama siswa dari daftar penerima bantuan sosial KJP Plus untuk penyaluran 2024.

Baca juga: Ratusan Siswa Dicoret dari Daftar KJP Plus, Alasannya: Terlibat Tawuran, Merokok, sampai Gadaikan Kartu ATM

Hal ini dilakukan karena terdapat para siswa penerima bantuan yang terbukti melanggar aturan mengenai kepesertaan KJP plus.

“Tercatat ada sejumlah peserta didik penerima KJP Plus yang melanggar Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, Kamis (4/1/2023).

Selain itu, ada pula siswa penerima bantuan sosial KJP Plus yang telah lulus dan berpindah sekolah ke daerah lain di luar DKI Jakarta.

Sebab, kata Purwosusilo, terdapat Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 yang mengatur syarat dan ketentuan penerima KJP Plus.

Baca juga: Disdik DKI Temukan Anak ASN Dapat KJP, Kini Dicoret dari Daftar Penerima

“Pembatalan juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja,” kata dia.

Berikut daftar penyebab dihapusnya 492 siswa dari daftar penerima KJP Plus menurut data Disdik DKI Jakarta:

  1. Melakukan tindakan asusila: 3 orang
  2. Berkelahi:1 orang
  3. Berkendara membawa senjata tajam: 7 orang
  4. Lulus sekolah: 5 orang
  5. Melakukan bullying atau tindak perundungan: 27 orang
  6. Mencuri: 5 orang
  7. Menggadaikan ATM KJP Plus: 79 orang
  8. Mengundurkan diri dari KJP atau menikah: 39 orang
  9. Meninggal dunia: 3 orang
  10. Menolak menerima KJP Plus: 1 orang
  11. Merokok: 103 orang
  12. Mengonsumsi minuman keras dan atau narkoba: 8 orang
  13. Orangtua berstatus ASN (PNS/PPPK): 10 orang
  14. Pindah sekolah: 11 orang
  15. Sudah bekerja: 8 orang
  16. Tawuran: 163 orang
  17. Melakukan tindak pidana lain: 1 orang
  18. Bolos sekolah: 18 orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com