Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukacita Usai Divonis Bebas bersama Fatia dalam Kasus "Lord Luhut", Haris Azhar: Semoga Jadi Mimpi Buruk buat Penguasa

Kompas.com - 08/01/2024, 13:49 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sukacita mewarnai hasil sidang putusan terhadap terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dua aktivis hak asasi manusia (HAM) itu dinyatakan tidak bersalah atau tidak mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Majelis hakim kemudian memvonis bebas Haris dan Fatia dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (8/1/2024).

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas, Tak Terbukti Cemarkan Nama Baik Luhut

Majelis hakim juga membebaskan Haris Azhar dari segala dakwaan dan memulihkan hak Haris Azhar dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya sebagai warga negara.

Sama seperti Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti juga dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

"Oleh karena tidak terbukti, maka para terdakwa diputuskan bebas dari seluruh dakwaan dan tuntutan," ujar majelis hakim.

Disambut sukacita

Adapun putusan hakim itu disambut teriakan dan riuh tepuk tangan para penonton.

Seusai majelis hakim mengetuk palu, Haris dan Fatia bersalaman dengan tim kuasa hukum. Mereka merayakan putusan majelis hakim.

Para pendukung Haris dan Fatia yang hadir di ruang sidang juga berjabat tangan dan berpelukan, merayakan kebebasan Haris dan Fatia.

Baca juga: Tangis Bahagia Fatia dan Senyuman Haris Azhar Setelah Divonis Bebas oleh Hakim

Atas putusan majelis hakim itu, Fatia terlihat tak mampu menahan air matanya.

Dia terus menangis sambil mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukumnya satu per satu.

Para pendukung Haris dan Fatia yang hadir di ruang sidang juga saling berjabat tangan dan berpelukan. Sorak sorai kemenangan dari mereka terdengar jelas.

"Hidup demokrasi! Bebaskan Haris Fatiah! Kami berhak kritis!"

Teriak histeris para pendukung

Sementara itu, di luar gedung PN Jakarta Timur, massa pembela Haris dan Fatia juga berteriak histeris saat majelis hakim menyatakan keduanya bebas.

Mereka terus berorasi sepanjang sidang dan meneriakkan "Bebaskan Fatia Haris!" hingga terdengar ke dalam ruang sidang.

Baca juga: Poin Pembelaan Haris Azhar dalam Sidang: Isi Podcast Hasil Riset, Diksi Lord Luhut Positif

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com