JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida memastikan, hasil tes urine dan tes rambut pedangdut Saipul Jamil negatif narkoba.
Dia menambahkan, polisi juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
“Hasil laboratoriumnya sendiri terhadap urine dan rambut dari SJ (Saipul Jamil) dinyatakan negatif narkotika dan psikotropika,” ujar Donny saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Senyum Lebar Saipul Jamil Usai Bebas dan Dinyatakan Bersih dari Narkoba
Oleh karenanya, pedangdut berusia 43 tahun itu dibebaskan dari ruang tahanan di Mapolsek Tambora pada Senin siang.
Donny mengatakan, Saipul dikembalikan kepada pihak keluarga usai terbukti tidak mengonsumsi narkoba.
“Setelah kami terima (hasil tes laboratorium), kami melakukan mekanisme dalam proses untuk pemulangan kepada keluarga, sehingga dapat memberikan kepastian terhadap SJ sendiri,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven di Jalan Daan Mogot, Jelambar, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
Baca juga: Penangkapan Saipul Jamil Dinilai Langgar SOP dan Pertontonkan Arogansi Aparat
Saat itu Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba bernama R (18).
"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).
Adapun R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram. Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan hasil tes urine, Steven dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.