Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPT PPA Akan Beri "Trauma Healing" untuk Korban Pelecehan Anggota Dishub DKI

Kompas.com - 09/01/2024, 17:10 WIB
Xena Olivia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan beri trauma healing bagi AAP (11), korban pelecehan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, RT (57).

“Kami akan dampingi sampai anak ini traumanya pulih,” ujar Kepala UPT PPA Tri Palupi Diah Handayati kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).

Tri menjelaskan, pihaknya juga telah mendampingi korban melakukan visum di Rumah Sakit Tarakan. Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi Polres Metro Jakarta pusat karena telah menahan pelaku.

Baca juga: Bejatnya Anggota Dishub DKI, 2 Kali Cabuli Bocah SD dengan Dalih Bercanda…

“Ini langkah awal yang bagus supaya anak tersebut (merasa aman). Kan masih dalam pengawasan sama ibunya, lebih aman lagi,” tutur dia.

Tri mengimbau agar orangtua dapat meningkatkan kerjasama dengan satu sama lain dan lingkungan. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi pada anak.

“Peran orangtua sangat penting. Meskipun anak ini sudah (seperti) diangkat (dianggap anak) oleh RT (pelaku), contohnya. Peran orang tua sangat penting. Kedua, lingkungan juga harus mendukung dan melakukan pengawasan, jangan cuek. Harus diperhatikan,” tegas dia.

Untuk diketahui, RT ditangkap polisi pada 4 Januari 2024. Dia mengaku telah melecehkan AAP yang merupakan tetangganya beberapa kali di kamarnya.

Kendati demikian, dia mengaku hanya bercanda saat melakukan aksi bejatnya.

Baca juga: Anggota Dishub DKI yang Lecehkan Anak SD Bakal Diberhentikan Sementara

"Saya tidak pernah punya niat jahat menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang karena khilaf," kata RT kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/1/2024).

"Karena saya sudah tujuh tahun tidak ada istri," lanjut dia.

Atas perbuatannya, RT terancam Pasal 82 Jo 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Anggota Dishub DKI Lecehkan Anak, Pemecatannya Tunggu Putusan Pengadilan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com