JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengimbau para orangtua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak untuk mencegah kasus pelecehan.
“Kami dari P2A berharap bagaimana seorang ibu, kalau ayahnya masih ada itu, peran kedua orangtua harus ditingkatkan kembali,” ujar Kepala UPT PPA Tri Palupi Diah Handayati kepada wartawan saat dihubungi, Selasa (9/1/2024).
Tri menjelaskan, harus ada kerjasama antara orangtua dan lingkungan tempat tinggal. Sebab, orangtua memiliki peran yang sangat penting dalam mendidik dan mengawasi anak.
Baca juga: UPT PPA Akan Beri Trauma Healing untuk Korban Pelecehan Anggota Dishub DKI
“Jangan percaya saja dengan anak,” ucap Tri.
Selain itu, lingkungan sekitar juga harus proaktif dalam mengawasi anak-anak. Tri memberi contoh anak kelas 6 SD, AAP (11), yang jadi korban pelecehan seksual oknum Dinas Perhubungan DKI, RT (57).
“Kok anak ini sering sekali main ke rumah RT ini. Harus ada pengawasan orangtua dan lingkungan,” ujar dia.
Sebagai informasi, oknum Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57) ditangkap polisi pada 4 Januari 2024. Dia mengaku telah melecehkan AAP yang merupakan tetangganya beberapa kali di kamarnya.
Kendati demikian, dia mengaku hanya bercanda saat melakukan aksi bejatnya.
"Saya tidak pernah punya niat jahat menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang karena khilaf," kata RT kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/1/2024).
"Karena saya sudah tujuh tahun tidak ada istri," lanjut dia.
Atas perbuatannya, RT terancam Pasal 82 Jo 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Baca juga: Bejatnya Anggota Dishub DKI, 2 Kali Cabuli Bocah SD dengan Dalih Bercanda…
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.