Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPT PPA Akan Beri "Trauma Healing" untuk Korban Pelecehan Anggota Dishub DKI

Kompas.com - 09/01/2024, 17:10 WIB
Xena Olivia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan beri trauma healing bagi AAP (11), korban pelecehan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, RT (57).

“Kami akan dampingi sampai anak ini traumanya pulih,” ujar Kepala UPT PPA Tri Palupi Diah Handayati kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (9/1/2024).

Tri menjelaskan, pihaknya juga telah mendampingi korban melakukan visum di Rumah Sakit Tarakan. Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi Polres Metro Jakarta pusat karena telah menahan pelaku.

Baca juga: Bejatnya Anggota Dishub DKI, 2 Kali Cabuli Bocah SD dengan Dalih Bercanda…

“Ini langkah awal yang bagus supaya anak tersebut (merasa aman). Kan masih dalam pengawasan sama ibunya, lebih aman lagi,” tutur dia.

Tri mengimbau agar orangtua dapat meningkatkan kerjasama dengan satu sama lain dan lingkungan. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi pada anak.

“Peran orangtua sangat penting. Meskipun anak ini sudah (seperti) diangkat (dianggap anak) oleh RT (pelaku), contohnya. Peran orang tua sangat penting. Kedua, lingkungan juga harus mendukung dan melakukan pengawasan, jangan cuek. Harus diperhatikan,” tegas dia.

Untuk diketahui, RT ditangkap polisi pada 4 Januari 2024. Dia mengaku telah melecehkan AAP yang merupakan tetangganya beberapa kali di kamarnya.

Kendati demikian, dia mengaku hanya bercanda saat melakukan aksi bejatnya.

Baca juga: Anggota Dishub DKI yang Lecehkan Anak SD Bakal Diberhentikan Sementara

"Saya tidak pernah punya niat jahat menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang karena khilaf," kata RT kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/1/2024).

"Karena saya sudah tujuh tahun tidak ada istri," lanjut dia.

Atas perbuatannya, RT terancam Pasal 82 Jo 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Anggota Dishub DKI Lecehkan Anak, Pemecatannya Tunggu Putusan Pengadilan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com