Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tambah 10 Posko Aduan Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta, Kini Ada di 35 Titik

Kompas.com - 10/01/2024, 13:44 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menambah posko aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2024 menjadi 35 posko.

Sebelumnya, ada 25 posko yang tersebar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta.  

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary menjelaskan, penambahan posko ini dalam rangka peningkatan penanganan dan pencegahan kasus kekerasan di Ibu Kota.

"Tahun 2024 ini dilakukan penguatan terhadap akses penerimaan pengaduan di Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta melalui penambahan Pos Pengaduan, menjadi 35 Pos Pengaduan,” ujar Miftahulloh saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Kendalikan Banjir, Pemprov DKI Bangun Bak Kontrol dan Kuras Saluran Air

Menurut Miftahulloh, Dinas PPAPP juga akan menambah sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang-bidang tertentu untuk meningkatkan pelayanan.

Dia mencontohkan tenaga ahli pemenuhan hak korban, psikolog, advokat hingga konselor dalam penanganan kasus perempuan dan anak.

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan dari hulu untuk pencegahan, sampai dengan hilir untuk penanganan,” kata Miftahulloh.

Diberitakan sebelumnya, Dinas PPAPP DKI Jakarta mencatat ada 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2023.

Baca juga: Bawaslu Sudah Serahkan Surat Pelanggaran Gibran di CFD ke Pemprov DKI

"Sepanjang tahun 2023 terdapat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Miftahulloh keterangannya, Senin (8/1/2024).

Miftahulloh memerinci, sejumlah kasus kekerasan itu yakni 665 terhadap anak perempuan, 286 anak laki-laki, dan 731 merupakan perempuan dewasa.

Pemprov DKI berkomitmen dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

"Layanan yang diberi, layanan penerimaan pengaduan, hukum, psikologi, pendampingan korban dan layanan rujukan medis, dan rumah perlindungan," ujar Miftahulloh.

"Sementara kami juga ada rujukan rumah aman korban kekerasan, dan semua layanan itu diberikan secara gratis," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com