JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menambah posko aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2024 menjadi 35 posko.
Sebelumnya, ada 25 posko yang tersebar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary menjelaskan, penambahan posko ini dalam rangka peningkatan penanganan dan pencegahan kasus kekerasan di Ibu Kota.
"Tahun 2024 ini dilakukan penguatan terhadap akses penerimaan pengaduan di Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta melalui penambahan Pos Pengaduan, menjadi 35 Pos Pengaduan,” ujar Miftahulloh saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Kendalikan Banjir, Pemprov DKI Bangun Bak Kontrol dan Kuras Saluran Air
Menurut Miftahulloh, Dinas PPAPP juga akan menambah sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang-bidang tertentu untuk meningkatkan pelayanan.
Dia mencontohkan tenaga ahli pemenuhan hak korban, psikolog, advokat hingga konselor dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan dari hulu untuk pencegahan, sampai dengan hilir untuk penanganan,” kata Miftahulloh.
Diberitakan sebelumnya, Dinas PPAPP DKI Jakarta mencatat ada 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2023.
Baca juga: Bawaslu Sudah Serahkan Surat Pelanggaran Gibran di CFD ke Pemprov DKI
"Sepanjang tahun 2023 terdapat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Miftahulloh keterangannya, Senin (8/1/2024).
Miftahulloh memerinci, sejumlah kasus kekerasan itu yakni 665 terhadap anak perempuan, 286 anak laki-laki, dan 731 merupakan perempuan dewasa.
Pemprov DKI berkomitmen dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
"Layanan yang diberi, layanan penerimaan pengaduan, hukum, psikologi, pendampingan korban dan layanan rujukan medis, dan rumah perlindungan," ujar Miftahulloh.
"Sementara kami juga ada rujukan rumah aman korban kekerasan, dan semua layanan itu diberikan secara gratis," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.