Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tambah 10 Posko Aduan Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta, Kini Ada di 35 Titik

Kompas.com - 10/01/2024, 13:44 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menambah posko aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2024 menjadi 35 posko.

Sebelumnya, ada 25 posko yang tersebar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta.  

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary menjelaskan, penambahan posko ini dalam rangka peningkatan penanganan dan pencegahan kasus kekerasan di Ibu Kota.

"Tahun 2024 ini dilakukan penguatan terhadap akses penerimaan pengaduan di Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta melalui penambahan Pos Pengaduan, menjadi 35 Pos Pengaduan,” ujar Miftahulloh saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Kendalikan Banjir, Pemprov DKI Bangun Bak Kontrol dan Kuras Saluran Air

Menurut Miftahulloh, Dinas PPAPP juga akan menambah sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang-bidang tertentu untuk meningkatkan pelayanan.

Dia mencontohkan tenaga ahli pemenuhan hak korban, psikolog, advokat hingga konselor dalam penanganan kasus perempuan dan anak.

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan dari hulu untuk pencegahan, sampai dengan hilir untuk penanganan,” kata Miftahulloh.

Diberitakan sebelumnya, Dinas PPAPP DKI Jakarta mencatat ada 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2023.

Baca juga: Bawaslu Sudah Serahkan Surat Pelanggaran Gibran di CFD ke Pemprov DKI

"Sepanjang tahun 2023 terdapat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Miftahulloh keterangannya, Senin (8/1/2024).

Miftahulloh memerinci, sejumlah kasus kekerasan itu yakni 665 terhadap anak perempuan, 286 anak laki-laki, dan 731 merupakan perempuan dewasa.

Pemprov DKI berkomitmen dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.

"Layanan yang diberi, layanan penerimaan pengaduan, hukum, psikologi, pendampingan korban dan layanan rujukan medis, dan rumah perlindungan," ujar Miftahulloh.

"Sementara kami juga ada rujukan rumah aman korban kekerasan, dan semua layanan itu diberikan secara gratis," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com