JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar sindikat penyelundupan ratusan kendaraan bodong ke Timur Leste.
Hasil penyelundupan itu ternyata disimpan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dua orang ditangkap dalam kasus ini, yaitu MY dan EI.
"Satu orang berinisial GS masih berstatus DPO," ucap Wira kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Sindikat Penyelundup Kendaraan Bodong Ternyata Sewa Gudang TNI di Sidoarjo, Rp 30 Juta Per Bulan
Menurut Wira, penyelundupan ini sudah berlangsung sejak 2022 hingga 2024. Kendaraan itu didapat dengan cara membeli dari pihak leasing dengan harga murah.
Mereka membeli kendaraan yang tidak dibayar cicilannya oleh para debitur tetapi tidak melalui prosedur yang ada.
"Para tersangka membeli kendaraan roda dua maupun roda empat dari debitur yang tidak memenuhi kewajibannya dengan membayar cicilan," jelas Wira.
Kasus ini terungkap saat korban berinisial TS, IM, dan pihak lembaga pembiayaan kredit (leasing) yang termasuk dalam anggota Asosisasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) melaporkan ada unit kendaraan yang hilang.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya oknum dari leasing yang turut membantu aksi pelaku.
Selain itu, pelaku juga diduga menampung beberapa kendaraan dari hasil pencurian.
Baca juga: TNI AD: Gudang Balkir Pusziad Sidoarjo untuk Simpan Barang yang Sudah Tidak Digunakan
Adapun para tersangka mendapatkan beberapa kendaraan bodong ini dari wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
"Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku," papar Wira.
Selanjutnya, tersangka menampung kendaraan hasil pembelian mereka di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Gudang kosong milik TNI itu dipakai untuk menyimpan kendaraan roda dua dan roda empat yang berasal dari curian, ataupun pembelian melalui debitur leasing yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
Baca juga: Kronologi Terkuaknya Ratusan Kendaraan Bodong Disimpan di Gudang Milik TNI di Buduran Sidoarjo
Menurut Wira, harga sewa gudang itu bisa sampai Rp 30 juta per bulan kepada tiga oknum TNI berinisial Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J.