JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, anak Ketua DPRD Boyolali berinisial JIP menjadi satu dari tujuh korban dugaan penganiayaan oleh oknum TNI di Boyolali.
"Korban inisial JIP ini mahasiswa, ayahnya adalah pengurus partai di PDI-P Boyolali. Bapaknya itu adalah ketua DPRD Boyolali," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam jumpa pers, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: LPSK Pastikan Korban Penganiayaan Oknum TNI di Boyolali Tidak Menuntut Restitusi
Saat kejadian, JIP ditelepon oleh ayahnya untuk memantau situasi di sekitar Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, Jawa Tengah.
"Jadi JIP ini dia parkir mobil di ruko seberang Pos 1. Kemudian dia ambil gambar situasi di situ," jelas Edwin.
"Ketika dia ambil gambar di situ, tentara langsung menghampirinya dan melakukan penganiayaan ke JIP. Kemudian oknum terduga pelaku membawanya masuk ke dalam markas," lanjut dia.
JIP mengalami luka pada hidung dan memar di wajah setelah diduga dianiaya oknum TNI.
Selain JIP, ada enam korban lainnya, yaitu DIF, YW, PAR, SA, ADI, dan LUF.
Baca juga: LPSK Temui Korban yang Diduga Dianiaya Oknum TNI di Boyolali
Dalam kasus ini, enam oknum TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.
Keenam tersangka tersebut ditetapkan berdasarkan laporan salah satu korban berinisial ADI.
"Keterangan yang kami terima, bahwa enam tersangka yang ditahan itu baru terkait korban ADI, belum terkait korban lainnya," kata Edwin.
LPSK berharap kasus penganiayaan yang dilakukan oknum TNI ini bisa diproses secara transparan dan berkeadilan.
"Penindakannya kami harapkan akuntabel, transparan dan berkeadilan. Korban sudah jadi korban, jangan dicari kesalahannya, kasus ini problem-nya penganiayaan, bukan lainnya," jelas Edwin.
Sebagai informasi, kasus penganiayaan terhadap warga Boyolali terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, pada 30 Desember 2023.
Awalnya, sejumlah anggota Kompi B tengah bermain bola voli sekira pukul 11.19 WIB dan mendengar adanya suara berisik yang berasal dari arah lampu merah.
Merasa kesal dengan suara knalpot motor yang bising, beberapa oknum TNI diduga mengejar, menangkap, dan menganiaya ketujuh warga tersebut.
Pada hari yang sama, orangtua korban berinisial ADI melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Denpom IV Surakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.