Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usul agar Bansos Ditunda Jelang Pemilu 2024, Mensos: Selama Duitnya Ada Saya Lanjut

Kompas.com - 10/01/2024, 21:08 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, bantuan sosial atau bansos akan terus dilanjutkan selama dananya tersedia.

Hal ini disampaikan Risma, menjawab usulan penundaan bansos menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Pokoknya saya menjalankan sesuai dengan perintah Undang-Undang. Selama duitnya ada, saya lanjut jalan," ujar Risma usai menghadiri HUT ke-51 PDIP di Jalan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (10/1/2024).

Dalam kesempatan itu, mantan Wali Kota Surabaya juga menepis adanya dugaan bansos sebagai alat politisasi menuju Pemilu 2024. Menurut dia, pemberian bantuan diberikan sesuai aturan.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Penyaluran Bansos Tetap Dilanjutkan Tahun Ini

"Yang jelas saya sudah laksanakan sesuai aturan. Saya bergerak dari usulan kepala daerah, kemudian kami bagi sesuai aturan," kata Risma.

"Insya Allah yang saya kerjakan itu juga diperiksa BPK, rutin. Saya juga data, kami juga diperiksa oleh KPK, rutin," tambah dia.

Kemudian, Kementerian Sosial juga diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kata Risma, pemberian bansos diatur dalam Undang-Undang Dasar Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

"Harus ada musyawarah desa. Jadi, artinya kalau musyawarah desa bukan orang per orang. Kadang ada yang (mengutamakan), 'Ini saudara saya, satu kelompok dengan saya'," ucap Risma.

Baca juga: Soal Kekhawatiran Politisasi Bansos, Wapres Tegaskan Penyalurannya Bukan untuk Satu Kelompok

Karenanya, dia mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak menyalahgunakan bansos untuk warga.

"Saya ingin sampaikan bahwa ini amanah. Semua tadi saya katakan disumpah. Saya disumpah, kepala desa, lurah, camat, dan bupati disumpah. Pertanggungjawaban bukan hanya di dunia," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengusulkan pemerintah menunda pembagian bansos sampai dengan pemilihan presiden (pilpres) 2024 selesai.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan, pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan dicurigai akan menguntungkan pasangan calon (paslon) capres-cawapres tertentu.

Baca juga: Soal Isu Politisasi Bansos, Mensos Risma: Saya Sudah Laksanakan Sesuai Aturan

“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah, tapi presepsi publik seperti itu,” ucap Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, 29 Desember 2023.

“Sebaiknya, usul saya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan sakwasangka,” imbuh dia.

Todung memahami bahwa usul itu akan banyak ditolak oleh berbagai pihak. Akan tetapi, menurutnya, usulan ini harus disampaikan untuk menjamin tidak adanya kecurigaan terhadap pemberi bansos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com