Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA: Ibu Korban Pelecehan Seksual di Jaksel Sempat Bela Suaminya

Kompas.com - 10/01/2024, 22:09 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah menyebut, ibu kandung SRP (12) sempat membela suaminya, Hadi (42), yang merupakan pelaku pencabulan anaknya.

“Ibu korban, L, tak memberi dukungan (kepada SRP) saat kasus ini terungkap,” ujar dia saat dihubungi, Rabu (10/1/2024).

Lia mengatakan, ibu kandung SRP saat itu dilema. Di satu sisi ia tak percaya suaminya berlaku bejat, di sisi lain ia tak mempercayai cerita anaknya perihal aksi pencabulan Hadi.

Baca juga: Trauma, Bocah 12 Tahun Korban Pencabulan Ayah Tiri di Jaksel Tak Bisa Tidur dalam Keadaan Gelap

L belum bisa menentukan pilihan karena belum ada bukti konkret pencabulan.

“Ibunya menangis karena siapa yang harus dibela hari ini. Apakah anaknya atau suaminya. Tapi, kami dengan tegas menyampaikan bahwa orang-orang yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak, apalagi kekerasan seksual, tak perlu dibela,” ungkap dia.

Tak hanya dilema, Lia mengungkap, L sempat menyalahkan anaknya karena menceritakan perihal pencabulan Hadi kepada orang lain.

Terlebih, SRP dan tantenya langsung membuat laporan polisi terkait kasus ini.

L diduga tak setuju dengan langkah ini karena bisa mengakibatkan Hadi dijebloskan ke dalam penjara.

“Saat dia (korban) melapor kepada ibu kandungnya, dia justru tak mendapat pembelaan. Ibu kandungnya justru menyalahkan anak tersebut karena melapor ke neneknya, sehingga akhirnya mengakibatkan pelaku atau suami dari ibunya ini ditahan pihak kepolisian,” ucap Lia.

Kini, L disebut mulai memberikan dukungan untuk anaknya secara perlahan. Namun, SRP yang terlanjur sakit hati enggan menemui ibu kandungnya.

“Saat ini korban belum memberikan kepercayaan terhadap ibunya. Dia masih sedih karena ibunya tak memberikan pembelaan,” imbuh Lia.

Baca juga: Anaknya Jadi Korban Pencabulan, Ibunda: Kalau Lihat Medali, Sedih Hati Saya

Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan menimpa seorang anak perempuan berinisial SRP. Korban dicabuli ayah tirinya Hadi (42) di kontrakannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hadi diketahui telah mencabuli dan memperkosa korban sebanyak 20 kali.

Berdasarkan pengakuan sepupu korban, FF, pelaku disebut mulai melancarkan aksinya saat korban duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD). Akibat hal itu, korban disebut menderita trauma berat.

SRP juga disebut sempat mencoba melakukan bunuh diri karena sudah tak tahan dengan penderitaan yang dideritanya. Di lain sisi, polisi juga telah menangkap dan menjebloskan Hadi ke penjara.

Hadi dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Kronologi Pencabulan Anak 2 Tahun oleh Pedagang Cireng di Sunter Jaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com