Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pesanggrahan Bisa Urus Berkas Pakai KTP Digital, Tak Harus Fotokopi Kartu Identitas

Kompas.com - 12/01/2024, 07:03 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tak harus melampirkan fotokopi KTP saat mengurus berkas di seluruh kantor kelurahan maupun kantor kecamatan.

Masyarakat kini hanya perlu melampirkan KTP digital jika tak memiliki KTP fisik untuk difotokopi.

Kesepakatan itu diputuskan setelah salah satu warga berkeberatan jika diwajibkan melampirkan fotokopi KTP ketika mengurus surat tanah dalam rapat penetapan standar pelayanan 2024, Kamis (11/1/2024).

“Di dalam rancangan berkas penetapan standar pelayanan ini, semuanya kan butuh fotokopi KTP. Tapi kan sekarang sudah zaman digital, apakah mungkin pakai KTP digital?” ungkap salah satu warga di ruang rapat lantai dua Kantor Kecamatan Pesanggrahan.

Baca juga: Langkah Amankan KTP Digital bila Handphone Hilang

Menanggapi itu, Sekretaris Camat Pesanggrahan Martin Sunardi mengatakan, pihaknya bisa memberikan keringanan perihal itu.

Warga Pesanggrahan diperbolehkan untuk menggunakan KTP digital dengan syarat sudah dicetak.

Warga akan dibantu oleh petugas jika tidak mengerti cara mencetak KTP digital.

“Kalau KTP, bisa nanti difoto sama petugas. Kemudian, dibantu dicetakin sebagai persyaratan dalam mengurus surat-menyurat. Tapi, kalau bisa cetak sendiri KTP digitalnya, tentu lebih baik,” tutur Martin.

Baca juga: Cara Membuat IKD atau KTP Digital secara Online, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Adapun KTP digital bisa digunakan untuk tiga jenis layanan di kantor kecamatan dan lima kantor kelurahan wilayah Pesanggrahan.

Hal ini berlaku sejak penetapan standar pelayanan 2024 dituangkan dalam keputusan Camat Pesanggrahan Agus Ramdani seusai rapat.

Berikut daftar standar pelayanan yang ada di Kecamatan Pesanggrahan:

Standar Pelayanan Urusan Pertanahan dan Waris

  1. Standar pelayanan surat rekomendasi permohonan hak atas tanah negara
  2. Standar pelayanan pencatatan surat pernyataan ahli waris WNI

Standar Pelayanan Urusan Perkawinan

  1. Standar pelayanan dispensasi perkawinan

Standar Pelayanan Urusan Lainnya

  1. Standar pelayanan pemberian konsultasi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan umum
  2. Standar pelayanan pemberian surat keterangan untuk layanan administrasi pemerintahan umum
  3. Standar pelayanan penandatanganan legalitas produk layanan kecamatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com