JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kelapa Gading Maulana Mukarom mengungkapkan bahwa tiga pelaku berinisial WM, CM, dan HI tidak hanya melancarkan aksi bobol mesin ATM di wilayah hukumnya.
“Pelaku HI mengakui sebelumnya juga sudah melakukan pencurian ATM Center di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan mendapatkan uang hasil curian senilai Rp 300 juta,” ungkap Maulana saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).
Sementara itu, ketiga pelaku membobol mesin ATM Center di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan mendapatkan hasil curian sebanyak Rp 157 juta.
Baca juga: Bobol Mesin ATM di Kelapa Gading, Tiga Pelaku Bawa Kabur Rp 157 Juta
Berdasarkan laporan dari masyarakat, Polsek Kelapa Gading telah menangkap tiga tersangka tersebut.
"Benar, saat ini pelaku berjumlah tiga orang sudah kami amankan," kata Maulana.
Diberitakan sebelumnya, ketiga pelaku melancarkan aksinya dengan membobol mesin ATM Center yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada akhir Desember 2023.
Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan setelah polisi mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka mengenal satu sama lain.
Atas tindakan pidana ini, mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan pemberatan. Ketiganya terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.