Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI: Tugas Kami Bukan Menurunkan APK yang Melanggar...

Kompas.com - 15/01/2024, 19:12 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta tidak bisa secara langsung menurunkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024, yang dipasang tidak sesuai aturan.

“Kami sebagai pengawas pemilu tidak bisa menurunkan langsung, karena ya tugasnya pengawas pemilu kan tidak menurunkan APK,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo dalam program Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (15/1/2024).

Menurut Benny, Bawaslu hanya bisa mengimbau peserta pemilu untuk mencopot sendiri APK-nya yang melanggar aturan.

Baca juga: Bawaslu: Pemprov DKI Kurang Responsif Tindak APK Melanggar

Karena itu, Bawaslu DKI akan memberikan rekomendasi pelanggaran pemasangan APK kepada pemerintah provinsi untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

“Nah ketika itu tidak bisa dilakukan, maka kami juga merekomendasikan, kan begitu. Teman-teman kami di tingkat kabupaten/kota dan juga kecamatan sebenarnya juga sudah memberikan rekomendasi kepada Satpol PP,” kata Benny.

Benny mengungkapkan, selama ini Bawaslu DKI Jakarta tidak menertibkan APK yang melanggar. Proses eksekusi sepenuhnya dilakukan oleh jajaran Satpol PP DKI Jakarta.

Baca juga: Banyak APK Terpasang di Jembatan Ciliwung Cokroaminoto, Pejalan Kaki: Sumpek!

Dia menyebutkan, penindakan terhadap rekomendasi pelanggaran tersebut dijalankan Satpol PP sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

“Artinya pengawas pemilu itu lebih kepada menegakkan aturan. Misalnya APK, kami memberikan rekomendasi, bukan dalam eksekusinya, paling mendampingi. Jadi berkoordinasi mendampingi,” ungkap Benny.

“SDM kami juga tidak mencukupi kalau misalkan untuk menurunkan itu, dan kami tidak dilatih untuk menurunkan APK,” imbuhnya.

Baca juga: Marak Pelanggaran APK, Bawaslu Kota Bogor Akui Kekurangan Personel

Sebagai informasi, masa kampanye Pemilu 2024 telah berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. APK mulai dipasang sejak hari pertama kampanye.

Baliho, spanduk, bendera partai, dan pamflet menjamur ke seluruh penjuru Ibu Kota. Permasalahan muncul ketika APK dipasang di fasilitas umum milik Pemprov DKI.

Salah satunya terlihat di sepanjang Jalan Gunung Sahari hingga Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024). Bendera partai dan baliho caleg memenuhi fasilitas umum, yakni di jembatan penyeberangan orang (JPO).

Selain itu, sejumlah APK juga dipasang sembarangan di Jembatan Ciliwung Cokroaminoto dari Menteng, Jakarta Pusat, menuju Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Minta Peserta Pemilu Tak Pasang APK di Zona Terlarang, Bawaslu: Kampanye Mencerahkan, Bukan Membahayakan

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Sabtu (13/1/2024), bendera partai tersebut bahkan ada yang terpasang di stick cone jalur sepeda.

Bendera partai berdiri dengan menggunakan bambu dan kayu setinggi dua meter sampai 2,5 meter.

Pada bagian bawah, bambu tersebut diikat menggunakan tali rafia hitam atau selotip bening dan hitam. Bendera dari Partai Hanura dan Perindo itu berkibar tertiup angin.

Terlepas dari hal tersebut, tidak sedikit bambu bendera itu yang tidak berdiri tegak lurus ke atas. Pasalnya, banyak stick cone berbahan plastik itu bengkok karena menopang beban bendera partai yang berkibar.

Bahkan, ada beberapa stick cone yang rusak. Alhasil, bendera partai digulung dan tongkatnya tergeletak begitu saja di jalan.

Selain itu, sejumlah bendera partai ini juga terpasang di sisi kiri dan kanan Jembatan Ciliwung Cokroaminoto. Beberapa bambu bekas bendera partai juga ada yang tergeletak di trotoar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com