Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Mangkir, Siskaeee Sebut Tak Terima Surat Pemeriksaan sebagai Tersangka Film Porno

Kompas.com - 18/01/2024, 14:17 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee menyebut dirinya tidak menerima surat pemeriksaan sebagai tersangka film porno dari penyidik Polda Metro Jaya.

Diketahui, Siskaeee tak menghadiri pemeriksaan pada Senin (15/1/2024) usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Surat panggilan pertama sebagai tersangka belum ada diterima klien kami," ujar kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Kendati begitu, Tofan mengungkapkan, kliennya memenuhi panggilan perdana kepolisian terkait kasus produksi film porno kelasbintang.com di Jakarta Selatan itu.

Baca juga: Bakal Diperiksa Besok, Siskaeee Mengaku Belum Dapat Surat Panggilan dari Polda Metro Jaya

"Saat itu beliau hadir, langsung menghadap penyidik Polda Metro Jaya," imbuh dia.

Adapun Siskaeee juga mengaku belum menerima surat kedua yang dilayangkan penyidik kepadanya. Padahal, ia berencana diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (19/1/2024).

"Hingga saat ini Siskaeee kabarnya belum menerima surat panggilan dari penyidik," kata Tofan.

"Sehingga, sampai saat ini Siskaeee belum ada konfirmasi kepada kami untuk kehadirannya memenuhi panggilan tersebut," lanjut dia.

Sementara ini, Tofan belum memastikan apakah Siskaeee menghadiri pemeriksaan polisi.

Baca juga: Alasan Siskaeee Ajukan Praperadilan, Penyidik Dianggap Memaksakan Penetapan Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee mangkir dari pemeriksaan pada 15 Januari 2024. Karenanya, polisi bakal memanggil Siskaeee kembali.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kami akan mengeluarkan surat," ungkap Ade di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).

Surat pemanggilan itu nantinya bakal dikirimkan kembali kepada Siskaeee. Apabila Siskaeee mangkir lagi, Ade memastikan polisi akan menjemput paksa tersangka.

"Membawa kepada tersangka (surat pemanggilan) sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kami lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," jelasnya.

Untuk diketahui, ada 11 tersangka dalam kasus tersebut. Polda Metro Jaya tidak menahan semua pemeran film porno kelasbintang.com. Namun, para tersangka dikenakan wajib lapor.

Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com