Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Caleg dan Parpol Harusnya Beri Contoh Pemasangan APK yang Benar"

Kompas.com - 18/01/2024, 18:03 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menyayangkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif dan partai politik yang tak sesuai aturan.

Sebagai tokoh publik, semestinya mereka bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan pemilu.

"Parpol dan caleg seharusnya mampu memberikan contoh ke masyarakat tentang pemasangan APK yang tepat seperti apa," ujar Nirwono ketika dihubungi, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Peserta Pemilu Diberi Waktu Sepekan untuk Copot Sendiri APK Melanggar di Jakarta

Diketahui, masih ada caleg dan parpol yang memasang bendera, baliho, spanduk, maupun poster, secara asal dan tidak mengikuti aturan.

Padahal, lokasi pemasangan APK di Jakarta untuk Pemilu 2024 telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023.

Sebagai contoh, banyak baliho dan spanduk caleg yang dipasang di pagar pemisah jalan di sepanjang Jalan Raya Bogor kawasan Jakarta Timur.

Kemudian, di sepanjang flyover Pondok Kopi arah Duren Sawit menuju Cakung dan sebaliknya, serta pagar Taman Salak Condet.

Bahkan, tiang penyangga Halte Masjid di Taman Salak Condet dipenuhi stiker caleg.

Baca juga: Bawaslu DKI Disebut Tak Pernah Rekomendasikan Satpol PP Tertibkan APK

Menurut Nirwono, seharusnya para caleg dan parpol belajar dari kasus-kasus warga yang kecelakaan akibat APK dipasang sembarangan.

"APK seharusnya ditempatkan di tempat yang memenuhi persyaratan dan tidak membahayakan keselamatan umum, terutama pengendara. Dipatuhi saja lokasi-lokasi mana yang boleh dan tidak boleh," ucap dia.

Belum lagi, saat ini adalah era digital. Para parpol dan caleg seharusnya mengoptimalkan media sosial dan media massa untuk kampanye.

Penggunaan APK berupa spanduk, baliho, poster, dan bendera adalah cara berkampanye yang konvensional.

Pemasangan APK saat ini juga dianggap membahayakan keselamatan umum dan merusak keindahan kota.

"APK yang seperti saat ini hanya menunjukkan bahwa parpol dan caleg tidak melakukan transformasi terhadap penggunaan teknologi," kata Nirwono.

Baca juga: Partai Politik Diharap Bersedia Tertibkan Sendiri APK yang Melanggar

Nirwono pun mendesak Bawaslu dan Pemda secara tegas menindak seluruh APK yang melanggar aturan.

"Masyarakat juga perlu didorong untuk menginformasikan lokasi-lokasi mana saja yang APK-nya membahayakan keselamatan umum, terutama bagi pengendara," pungkas Nirwono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com