Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Kampung Susun Bayam Belum Tuntas, Komisi D DPRD DKI: Jangan RIbut Tanpa Penyelesaian

Kompas.com - 19/01/2024, 11:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemprov dan PT Jakpro dapat memfasilitasi eks warga Kampung Bayam terkait persoalan Kampung Susun Bayam (KSB).

"Mereka ini warga DKI, hukumnya itu wajib lah untuk Jakpro dan Dinas Perumahan DKI untuk memfasilitasi warganya," ujar Ida dalam keterangannya, Jumat (20/1/2024).

Baca juga: Pemkot Jakut dan Jakpro Dialog dengan Eks Warga Kampung Bayam Hari Ini, Bahas Kasus KSB

Perselisihan disebut tidak akan terjadi apabila Jakpro, Pemprov DKI Jakarta, serta eks warga Kampung Bayam saling berkomunikasi.

Dengan begitu, Ida meminta, permasalahan hunian yang tak kunjung selesai harus dibahas kembali dengan melibatkan semua pihak.

"Harus duduk bareng ketiganya. Jangan ribut tanpa ada penyelesaian. Sementara warga juga tetap tidak bisa akses rusun,” ujar Ida.

“Yang terjadi selama ini kan Jakpro dan warga ini masing-masing membenarkan diri sendiri. Karena itu duduk bareng lagi,” imbuh dia.

Untuk diketahui, polemik eks warga Kampung Susun Bayam dengan Jakpro terkait rusun belum tuntas hingga kini.

Baca juga: Eks Warga Kampung Bayam Paksa Masuk KSB karena Darurat, Spanduk Perlawanan Terpasang

Belum lama ini, Jakpro mengimbau eks warga Kampung Bayam menjaga suasana kondusif selama menempati hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) KSB.

Eks warga Kampung Bayam diminta tidak melakukan tindakan yang melawan hukum selama berada di HPPO.

Untuk mencegah kerusakan dan perbuatan melanggar hukum lainnya, Jakpro menurunkan personel keamanan yang bakal berjaga di seputar HPPO.

"Saat ini, sedang berlangsung investigasi dan koordinasi dengan pihak berwenang terkait adanya pelanggaran aturan yang terjadi pada aset HPPO, serta personel pengamanan telah ditingkatkan demi memastikan hal yang serupa tidak terjadi lagi," kata perwakilan Jakpro dalam keterangan resminya, Rabu (17/1/2024).

Sebagai informasi, ada empat warga yang telah dilaporkan Jakpro, yakni Muhammad Fuqron, Junardi Abdullah, Sudir, dan Komar.

Laporan Jakpro teregister dengan nomor LP/B/1313/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Laporkan Eks Warga Kampung Bayam, Jakpro: Mereka Belum Memiliki Hak Tempati Kampung Susun

Laporan ini bermula ketika Fuqron dan warga eks Kampung Bayam lainnya memasuki Kampung Susun Bayam (KSB) pada 29 November 2023.

Mereka masuk ke dalam unit rusun dan tinggal di KSB meskipun belum mengantongi izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com