JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semakin mempertegas komitmen perluasan kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ) untuk mengurangi dampak polusi udara di Ibu Kota.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, perluasan LEZ merupakan bagian dari strategi pengendalian pencemaran udara di Jakarta.
Upaya ini ditindaklajuti serius dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.
Baca juga: Disebut Penyumbang Polusi Terbesar, Pemprov DKI Minta Pemilik Kendaraan Segera Uji Emisi
“Dalam poin Kepgub itu mengatur kajian terkait kriteria kawasan rendah emisi, penyusunan peraturan terkait kriteria kawasan rendah emisi, dan penetapan lokasi Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor (permanen)” ujar Asep dalam keterangannya, Sabtu (20/1/2024).
Diketahui, saat ini Jakarta memiliki dua kawasan rendah emisi yang berlokasi di Kota Tua dan Tebet Eco Park sebagai percontohan.
Ke depan, gagasan mengenai kawasan rendah emisi akan semakin diperdalam dengan mengedepankan prinsip inklusivitas dan manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh warga.
Untuk mewujudkan misi perluasan kawasan rendah emisi tersebut, DLH bersinergi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI dengan memperhatikan kebutuhan mobilitas warga sehari-hari, memperhitungkan faktor kenyamanan, kesehatan, dan keamanan pengguna.
Asep menambahkan, dalam proses kajian kawasan rendah emisi, DLH dibantu berbagai pihak, salah satunya adalah konsorsium Clean Air Catalyst (Catalyst), yang didukung oleh USAID, dan dilaksanakan oleh WRI Indonesia, Vital Strategies, dan ITDP Indonesia.
Konsorsium di tingkat internasional ini bergerak untuk percepatan perbaikan kualitas udara di kota-kota dunia dalam penanggulangan dampak buruk polusi udara.
Baca juga: Pemprov DKI Tetap Semprotkan Eco-enzyme meski Belum Diketahui Efektivitasnya Atasi Polusi Udara
"Kami berharap, dengan perluasan kawasan rendah emisi, Kota Jakarta naik kelas menuju kota global dengan kualitas udara yang semakin membaik," kata Asep.
Sementara itu, Manajer Program Clean Air Catalyst Satya Utama menyampaikan antusiasme atas kesempatan yang diberikan untuk bekerja sama dengan DLH dan Dinas terkait.
Clean Air Catalyst berperan untuk mengoptimalkan desain dan pelaksanaan kawasan rendah emisi yang lebih inklusif, mengikutsertakan aspirasi, dan kebutuhan masyarakat.
Sehingga dapat mewujudkan visi kawasan rendah emisi yang tidak hanya mengurangi dampak polusi udara, tetapi juga menyejahterakan warga.
“Dari kegiatan Lingkar Belajar yang diadakan tahun lalu oleh WRI Indonesia, kami mendapat masukan dari beberapa warga di sekitar Kawasan Rendah Emisi (KRE) di daerah Kota Tua," kata Satya.
Dari sana, kata Satya, pihaknya mempelajari bahwa pembangunan kawasan rendah emisi di satu sisi memiliki dampak yang dapat memengaruhi tingkat kepadatan kendaraan di dekat permukiman warga.
Baca juga: Dinilai Timbulkan Pencemaran Udara, 7 Pabrik di Jakarta Kena Sanksi