JAKARTA, KOMPAS.com - Alat peraga kampanye (APK) berupa baliho lagi-lagi mencelakai warga, Senin (22/1/2024).
Kali ini, APK milik seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai PSI roboh dan menimpa dua perempuan yang sedang berboncengan naik motor.
Peristiwa terjadi di Jalan KRT Radjiman Widyodiningrat, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kejadiannya ada pengendara motor lewat, ada angin dan baliho roboh ke depan, ngenain satu sepeda motor yang dipakai dua orang. Boncengan berdua, perempuan semua," ungkap warga bernama Nirwan (32) di lokasi baliho roboh, Senin.
Baca juga: Baliho Caleg PSI Roboh di Cakung, Timpa Pengendara Motor dan Pemboncengnya
Baliho itu terpasang di trotoar pemisah jalan dan roboh ke jalan dari arah Cakung menuju Kalimalang.
Ketika tertimpa baliho, pengendara motor dan orang yang diboncengnya terjatuh. Seluruh makanan yang mereka bawa berceceran, bahkan sampai mengotori baliho.
"Saat ketimpa baliho, kondisi motornya sedikit terlempar ke tengah jalan sekitar satu meter. Yang bawa motor terlempar ke depan sekitar tiga meter," ujar Nirwan.
Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Baliho Gerindra dan PSI yang Hampir Roboh di Kemanggisan
Sementara itu, orang yang dibonceng terseret motor dan mengalami luka lecet pada kaki kiri. Kepalanya juga tertimpa motor.
Beruntung, tidak ada pengendara motor dan mobil yang menabrak para korban. Pengendara yang melintas langsung mengerem mendadak.
Setelah itu, warga dan pengendara yang melintas langsung menolong korban dan menepikan motor mereka. Sebab, kondisi lalu lintas mulai macet.
Namun, Nirwan tidak tahu ke mana para korban di bawa untuk diobati.
Kondisi baliho rusak
Berdasarkan pengamatan di lokasi, baliho yang posisinya sudah digeser ke halaman usaha laundry itu sudah rusak.
Baliho itu dalam keadaan terbaring dan menghadap ke bawah. Robekan pada bagian bawah baliho tampak jelas.
Ada delapan titik robekan, mayoritas berukuran cukup besar.
Baca juga: Kondisi Baliho Caleg PSI yang Timpa Pengendara Motor, Banyak Robekan dan Bambunya Patah