BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua begal yang diduga beraksi membawa senjata api di wilayah Kemang Sari, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Hariyadi mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku begal yang berulah pada sore hari itu.
"Pelaku sudah diamankan," kata Hariyadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/1/2024).
Hariyadi mengatakan, para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Berharap Jakpro Cabut Laporan, Eks Warga Kampung Bayam: Jangan Kriminalisasi Kami...
Namun, Hariyadi belum memberikan keterangan detail terkait kronologi dan modus yang dilakukan pelaku.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, warga dihebohkan dengan penangkapan terduga pelaku begal yang beraksi menggunakan benda mirip senjata api Pondok Gede, Kota Bekasi.
Baca juga: Aiman: Saya Siap Datang ke Polda Metro Jaya!
Dalam narasi video yang beredar di Instagram @bekasi.terkini, dua pelaku yang sempat ingin diamuk massa itu telah ditangkap polisi.
Pelaku disebut berusaha melukai saat mau mengambil motor korban. Beruntung, tidak ada yang terluka dalam peristiwa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.