JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono belum juga memberikan sanksi kepada calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, berkaitan pelanggaran kampanye di area car free day (CFD) Bundaran HI.
Persoalan itu masih jalan di tempat meski sudah tiga pekan, setelah Bawaslu Jakarta Pusat melayangkan rekomendasi pelanggaran Gibran ke Pemprov DKI pada 5 Januari 2024.
Hal ini membuat Heru Budi disorot karena dinilai kurang bersikap tegas, bahkan dianggap mencoba menutupi persoalan Gibran.
Heru Budi menolak berkomentar soal pemberian sanksi terhadap Gibran.
Semula Heru Budi menjelaskan isu perkotaan di Jakarta, setelah membagikan sertifikat rumah warga di kawasan Mampang Prapatan, Rabu (24/1/2024).
Pada momen itu, Heru juga dimintai tanggapan oleh awak media mengenai sanksi untuk putra Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pak soal sanksi Mas Gibran di CFD, Pak?" tanya awak media kepada Heru.
Awalnya Heru menoleh kepada wartawan yang menanyakan persoalan itu. Namun, eks Wali Kota Jakarta Utara itu tak menanggapinya.
Baca juga: Heru Budi Bungkam Ditanya Sanksi Gibran, Menghela Napas dan Buang Muka lalu Pergi
Kemudian Heru menghela napas panjang lalu membuang muka sambil meninggalkan para wartawan.
Heru tidak menjawab lagi beberapa pertanyaan yang dilontarkan wartawan mengenai sejumlah isu di Jakarta.
Pakar mikro-ekspresi Kirdi Putra mengatakan bahwa Heru Budi berusaha menutupi persoalan pelanggaran Gibran.
Pernyataan itu dilihat dari ekspresi Heru yang membuang muka saat awak media bertanya sanksi putra sulung Jokowi itu.
"Pak Heru menengok terus matanya melihat ke arah atas. Itu penanda bahwa dia melihat sedang membayangkan sesuatu, aslinya," kata Kirdi.
"Buat saya dia saat itu sedang memilih untuk no comment. Dengan tidak menjawab, itu sudah menutupi (persoalan)," sambung Kirdi.
Baca juga: Heru Budi Melengos Saat Ditanya Sanksi Gibran, Pakar Mikro-Ekspresi: Berusaha Menutupi
Kirdi meyakini Heru Budi berusaha menutupi karena sosok Gibran yang merupakan anak Jokowi.