Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Kurir Narkoba di Pluit, Ganja 6 Kilogram Dikirim lewat Jasa Ekspedisi

Kompas.com - 26/01/2024, 08:59 WIB
Vincentius Mario,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkap beberapa fakta penangkapan tersangka pengedar narkoba berinisial MJT di Pluit, Jakarta Utara.

MJT diamankan bersama barang bukti ganja seberat enam kilogram di Apartemen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (6/1/2024).

Awalnya, MJT menerima paket barang bukti tersebut setelah dikirim oleh seseorang berinisial R lewat kurir JNE.

"Ganja tersebut adalah milk pelaku dengan inisial R, yang mana ganja tersebut rencananya akan dijual atau dipasarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho dalam jumpa pers, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Ganja Seberat 6 Kg di Jakarta Utara

"Ganja tersebut dikirim oleh pelaku R dengan menggunakan jasa pengiriman paket JNE ke alamat TKP dan MJT diminta mengambil paket tersebut di dalam mesin popbox," lanjutnya.

Dipaking rapi dalam kardus

R sempat berkomunikasi dengan MJT dan bicara soal ketersediaan stok ganja.

"Selanjutnya tersangka inisial MJT meminta agar dikirim narkoba jenis ganja ke TKP," ujar Praz.

Baca juga: Paket Ganja 6 Kg yang Ditemukan di Apartemen Jakarta Utara Dikirim lewat Kurir Ekspedisi dari Aceh

Polisi pun tiba dan menangkap MJT di dalam apartemen dan mengamankan barang bukti ganja yang dipaking dalam dus hitam berlakban coklat.

"Kemudian di dalam apartemen tersebut kami langsung melakukan penangkapan MJT dan ditemukan barang bukti seberat 6 kilogram yang terbungkus dari kardus," tutur Praz.

Hasil peredaran dari Aceh

Polisi menyebut ganja yang diterima MJT adalah hasil dari jaringan peredaran narkoba di Aceh.

Dari Aceh, ganja rencananya diedarkan pelaku MJT ke beberapa titik wilayah di Jakarta.

"Informasi dari Medan atau Aceh, lalu masuk ke wilayah Jakarta melalui jalur laut, termasuk masuk ke Jakarta Barat, Palmerah, Rawasari, dan seterusnya," ungkap Praz.

Sebelum tahun baru kemarin, MJT sudah mengedarkan ganja tersebut ke beberapa titik di Jakarta.

Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap di Pluit, Ganja 6 Kg dari Aceh Hendak Dijual di Jakarta

"Mereka juga beberapa pemain lama dan sudah beberapa (barang bukti) yang disebar terutama sebelum tahun baru kemarin ada lima titik di wilayah Jakarta Barat," ucap Praz.

Pelaku MJT dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com