Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Beri Akses Kampung Susun Bayam, Heru Budi: Saya Harus Menghargai Jakpro...

Kompas.com - 26/01/2024, 13:33 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum juga bersedia memberikan akses bagi eks warga Kampung Bayam, untuk menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) di area Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, dirinya harus menghargai PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pemilik bangunan KSB dan juga menjaga akuntabilitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut.

“Jadi begini, saya kan harus mendengar aspirasi masyarakat. Saya juga harus menghargai Jakpro selaku pemilik bangunan. Menjalankan perseroan itu ada kaidah, ada aturan, harus menjaga akuntabilitas yang baik. Maka saya memberikan beberapa alternatif,” ujar Heru Budi kepada wartawan di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Heru Budi Klaim Sudah Bahas Rencana Rusun Baru untuk Warga Eks Kampung Bayam

Menurut Heru Budi, sudah ada beberapa alternatif yang dia tawarkan. Di antaranya merelokasi warga ke Rusun Nagrak di Jakarta Utara, dan Rusun Pasar Rumput di Jakarta Selatan.

Selain itu, Heru Budi juga berencana membangun rusun baru di sekitar Jakarta International Stadium (JIS), yang dulunya adalah pemukiman warga Kampung Bayam.

“Itu bisa ditempatkan di Nagrak, di Pasar Rumput. Dan kami akan bangun kembali rusun di sekitar sana, sehingga silahkan warga memilih,” kata Heru Budi.

Heru Budi mengeklaim, saat ini sudah sekitar 135 keluarga eks Warga Kampung Bayam yang menempati hunian di Rusun Nagrak.

Bagi Heru, langkah-langkah ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah menelantarkan warganya.

Baca juga: Kecewa Respons Heru Budi Soal Kampung Susun Bayam, Sahroni: Ada Rusun di Depan Mata, Kenapa Bangun Baru?

“Pemda DKI tidak mungkin menelantarkan warganya, sudah itu aja kuncinya. Saya juga memikirkan mereka kok,” pungkasnya.

Sebagai informasi, eks warga Kampung Bayam hingga kini belum diberi akses untuk menempati hunian Kampung Susun Bayam.

Sebelumnya, bangunan itu dijanjikan bakal menjadi hunian warga Kampung Bayam yang terdampak penggusuran untuk pembangunan JIS.

Kini, para eks warga Kampung Bayam akhirnya tinggal di emperan dan lobi Kampung Susun Bayam dengan listrik dan air seadanya.

Eks warga Kampung Bayam sudah mengadakan audiensi bersama Pemkot Jakarta Utara, perwakilan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Benang Kusut Polemik Kampung Susun Bayam, Warga Tolak Bangunan Baru dan Hentikan Kriminalisasi

Audiensi tersebut buntut dari keputusan Jakpro melaporkan eks warga Kampung Bayam dengan nomor LP/B/1313/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.

Laporan ini bermula ketika Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Muhammad Furqon dan eks warga Kampung Bayam lainnya memasuki Kampung Susun Bayam pada 29 November 2023.

Mereka masuk ke dalam unit rusun dan tinggal di KSB meskipun belum mengantongi izin.

Jakpro melaporkan warga dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP.

Ketiga pasal itu memuat tentang dugaan melakukan kekerasan terhadap barang dan perusakan, serta memasuki pekarangan milik orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com