JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat mendirikan Tempat Pengolah Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R).
"TPS 3R ini bertujuan untuk mengolah sampah organik. TPS 3R akan menurunkan permasalahan sampah yang ada di wilayah setempat," ujar Kasudin LH Jakpus Slamet Riyadi kepada wartawan di kantornya, Jumat (26/1/2024).
Dalam sehari, TPS 3R dapat mengolah sampah hingga 24 ton. Slamet mengatakan, Kecamatan Cempaka Putih bisa menghasilkan sampah sebanyak 20-25 ton per hari.
Baca juga: Heru Budi Targetkan 44 Kecamatan di Jakarta Punya TPS3R untuk Pengolahan Sampah
"Untuk pengolahan sampah organiknya berkisar 500 gram per hari. Lalu, bank sampah yang bisa kami kelola (adalah) 300 kilogram per hari," ujar dia.
"Lalu, untuk limbah B3 rumah tangga kurang lebih 50 kilogram per bulan," lanjut Slamet.
Hasil dari pengolahan sampah di TPS 3R bisa digunakan sebagai bahan bakar Refuse Derived Fuel (RDF).
"Nantinya, tidak ada lagi sampah yang dikirim ke Bantargebang dalam bentuk utuh. Hanya residunya saja," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.