JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 08/RW 10 Kelurahan Pasar Minggu bernama Afifah Farah Azzahra mengungkapkan proses tes kesehatan untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Tes kesehatan itu awalnya harus daftar online dulu di aplikasi JakSehat untuk ambil antrean. Tapi pas sudah di kelurahan buat antre, malah ambil nomor antrean lagi sekaligus kertas pernyataan. Seingat saya gitu,” kata Afifah saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (26/1/2024).
Oleh karena itu, Afifah menilai pengambilan nomor antrean melalui aplikasi JakSehat hanya sebuah formalitas saja.
Baca juga: Antusiasnya Afifah Jadi Anggota KPPS, Ingin Tambah Pengalaman Sekaligus Cuan
Lebih lanjut, kata Afifah, surat yang dia ambil saat menjalani tes kesehatan di Kelurahan Pasar Minggu itu akan diisi oleh dokter.
“Kita ditanya tinggi badan, berat badan, pantangan, dan lain-lain gitu. Kayak cek tensi, gula darah, kolesterol sama apalagi ya, saya lupa,” ujar Afifah.
“Kalau tensinya tinggi, belum lulus, kudu istirahat dan cek ulang besoknya gitu. Alhamdulillah, saya normal dan aman, disuruh rajin olahraga saja. Itu tes kesehatan, sehari selesai kalau hasilnya bagus,” tambahnya.
Afifah bilang, dokter tidak segan menyuruh pendaftar pulang ke rumah dan berisitirahat lalu datang kembali keesokan harinya.
Baca juga: 61.684 Anggota KPPS di Jaktim Dilantik untuk Bertugas di 8.812 TPS
“Kalau hasilnya enggak bagus, disuruh istirahat, jaga makan, olahraga, dan besoknya tes ulang dari awal. Ada yang kayak tensinya tinggi, nah itu cek beberapa kali masih tinggi. Akhirnya disuruh ke puskesmas untuk cek lanjutan, dikasih obat, gitu,” kata Afifah.
Untuk cek kesehatan ini, Afifah menyampaikan para pendaftar tidak melulu mengandalkan dokter di puskesmas atau kelurahan.
“Di klinik atau di rumah sakit juga bisa. Tapi ya bayar, dia enggak gratis. Biasanya yang punya penyakit dalam atau penyakit bawaan, dia lebih pilih bikin surat sehat di klinik atau di rumah sakit. Karena ada tes-tesnya kan, enggak cuma surat sehat doang,” pungkas Afifah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.