Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

iPhone 13 Pro Jadi Syarat Lowongan Kerja di Disparekraf DKI, Komisi B DPRD: Harusnya Disediakan

Kompas.com - 27/01/2024, 16:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Muhamad Taufik Zoelkifli menyoroti syarat lowongan kerja Disparekraf DKI untuk posisi content creator yang mewajibkan pelamar memiliki minimal iPhone 13 pro.

Menurut Taufik, semestinya Disparekraf DKI menyediakan ponsel terkini sebagai fasilitas kerja para pegawainya.

"Kalau sebagai content creator ya Dinas dong yang memberikan fasilitas. Misalnya kamera, laptop, ya termasuk handphone," kata Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/2024).

Baca juga: Disparekraf DKI Buka Lowongan Content Creator, Syarat Pelamar Minimal Punya iPhone 13 Pro

Menurut dia, syarat yang harus diutamakan untuk pelamar kerja semestinya adalah keahlian dan pengetahuan pada bidang tertentu.

"Bukan dia (pelamar kerja) harus memodali diri sendiri. Namun keahliannya apa, ketika diterima, baru pemberi kerja memberikan fasilitas kerja sesuai tugasnya," ucap Taufik.

"Namun ternyata ada persyaratan yang aneh, Yang bisa diterima yang punya handphone dengan standar yang terlalu tinggi," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Disparekraf DKI Jakarta membuka rekrutmen Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 tahun 2024.

Lowongan kerja Disparekraf DKI Jakarta ini ditunjukan untuk lulusan D3 dan S1 semua jurusan.

Baca juga: Kadis: Punya iPhone 13 Pro Bukan Syarat Mutlak Daftar Jadi Content Creator Disparekraf DKI

Dikutip dari situs disparekraf.jakarta.go.id, ada lima posisi yang dibutuhkan, yakni redaktur, desain grafis, fotografer, content creator, dan multimedia.

Dalam informasi lowongan kerja itu, tertulis masing-masing posisi memiliki ruang lingkup pekerjaan atau kualifikasi dan persyaratan.

Ada salah satu syarat untuk posisi content creator yang menyatakan pelamar harus memiliki ponsel terkini.

"Memiliki alat sendiri, minimal iPhone 13 pro," demikian bunyi poin 10 dalam persyaratan untuk posisi content creator, dikutip pada Kamis (25/1/2024).

Namun, kini poin itu telah dihapus dari daftar syarat lowongan kerja Disparekraf DKI Jakarta.

Baca juga: Tergiur Mobil Bagus, Anak ART Nekat Curi Kendaraan Majikan Ibunya di Palmerah dengan Cara Duplikat Kunci Rumah

Di sisi lain, pengumuman untuk pendaftaran lowongan kerja Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 telah dipublikasi sejak 22 Januari 2024.

Sementara rekrutmen sudah dilakukan sejak 22-24 Januari 2024. Pengumuman seleksi administrasi sudah dilakukan pada 25 Januari 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com