JAKARTA, KOMPAS.com - Penjambret ponsel milik seorang pesepeda perempuan di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, merupakan residivis.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, ketiga pelaku berinisial BG, AW, dan AT.
Mereka sudah dua kali ditahan dalam kasus yang sama.
"Iya, mereka residivis, sudah dua kali ditahan kasus penjambretan," ujar Rovan saat dikonfirmasi, Minggu (28/1/2024).
Baca juga: Sedang Bersepeda, Seorang Perempuan Dijambret di Menteng
Rovan mengatakan, pelaku mengaku sudah menjambret di lebih dari 20 lokasi.
Namun, penyidik saat ini baru mendapat empat laporan polisi (LP) berkait perbuatan ketiga pelaku.
"Pengakuannya lebih dari 20 TKP, namun penyidik masih baru menemukan empat LP," tutur Rovan.
"Kami masih terus pengembangan," tambah dia.
Baca juga: Bendera Parpol Kembali Terpasang di Jalan Sholeh Iskandar Bogor padahal Sudah Ditertibkan Bawaslu
Rovan menyebutkan, BG dan AW merupakan pelaku yang menjambret wanita tersebut, sedangkan AT adalah penadah barang curian.
Sebelumnya, seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya dijambret saat bersepeda di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2024).
Rovan mengatakan, para pelaku sudah ditangkap.
"Sudah ditangkap para pelaku. Saat ini masih pengembangan untuk TKP dengan korban yang berbeda," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.