JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MM (26), yang menipu wanita dengan modus check in hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (18/1/2024).
Kapolsek Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan, korban MM merupakan wanita panggilan yang membuka jasa open booking order (open BO) di media sosial.
Setelah setuju dengan harga, pelaku langsung mengajak korban check in hotel di kawasan Taman Sari.
"Korban dan pelaku berkenalan via Instagram. Setuju dengan harga, mereka pun check in hotel," kata Adhi saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024).
Sesampainya di hotel, MM meminjam ponsel korban dengan alasan untuk memesan makanan. Pelaku juga menggoda untuk mengetahui PIN ATM korban.
"Saat korban lengah (ke kamar mandi), pelaku menggasak dua handphone dan ATM korban lalu kabur," jelas dia.
Tak lama kemudian, korban langsung melapor ke Polsek Taman Sari. Polisi pun langsung memburu MM.
Selanjutnya, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, usai menjual Iphone milik korban.
"Pelaku ditangkap saat jual handphone korban di Bekasi," tutur dia.
Atas kejadian ini, korban mengalami total kerugian kurang lebih Rp 40 juta.
Sedangkan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.