Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lansia yang Diduga Cabuli 3 Bocah di Matraman Minta Maaf ke Masyarakat karena Bikin Gaduh

Kompas.com - 30/01/2024, 20:13 WIB
Nabilla Ramadhian,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - S (61), Lansia yang diduga mencabuli tiga bocah di Matraman, Jakarta Timur meminta maaf kepada masyarakat karena perbuatannya telah membuat kegaduhan.

S diduga mencabuli AFR (6), FEZ (11), dan AZA (6), saat ketiganya memetik bunga di pekarangannya.

"Saya terus terang saja minta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi," ujar dia dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Ulah Lansia di Matraman: Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, tapi Mengaku Tidak Sengaja

S mengatakan, ada kemungkinan masyarakat menjadi gaduh karena informasi yang diterima simpang siur.

Pelaku melanjutkan, ia menyesali situasi saat ini dan bukan perbuatannya kepada para korban.

"Saya menyesal sangat dalam dari kegaduhan saja. Saya sangat menyesal banget. Dan kalau, bisa saya tinggal sendirian di mana yang enggak ada orang," kata S.

Sebelumnya, S menjadi bulan-bulanan warga Matraman karena diduga telah mencabuli seorang bocah perempuan.

Ketua RT setempat bernama Wisnu mengungkapkan, korban mengaku bahwa tangan S menyentuh kemaluannya.

Wisnu tidak mengetahui pasti awal peristiwa tersebut, tetapi pada Sabtu malam wilayahnya mendadak ramai.

Ia baru mengetahui peristiwa itu berdasarkan cerita dari sejumlah warga, serta kesaksian beberapa anak perempuan yang bermain dengan korban.

"Saksi, anak kecil yang main bareng sama korban, bilang dia (korban) dibawa ke dalam (rumah pelaku) dan dipangku," ujar Wisnu, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Lansia Cabul di Matraman Membela Diri: Saya Tidak Melakukan Hal yang Lebih Jauh...

Wisnu tidak mengetahui pasti bagaimana korban berhasil keluar dari rumah pelaku.

Namun, peristiwa itu langsung diketahui oleh keluarga korban. Mereka dan warga setempat menghampiri kediaman S. Pelaku diamuk massa.

"Kalau pas kejadian, ngakunya cuma satu korbannya. Pelaku ngakunya baru beraksi hari Sabtu," terang Wisnu.

Belakangan, diketahui bahwa korbannya ada tiga. Semuanya adalah anak perempuan di bawah umur.

Saat ini, S telah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

S dijerat Pasal 76e juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah penjara selama lima sampai 15 tahun.

Baca juga: Lansia di Matraman Mengaku Tak Sengaja Cabuli 3 Bocah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com