Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Kota Bogor Masih Petakan PKL di Trotoar Jalan Merdeka Bogor

Kompas.com - 31/01/2024, 13:27 WIB
Ruby Rachmadina,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor masih melakukan pemetaan area trotoar Jalan Merdeka, Bogor Tengah, Kota Bogor, yang ditempati para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan.

Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Surya Darma menuturkan, pemetaan dilakukan untuk mentertibkan PKL di lokasi tersebut.

“Untuk lokasi tersebut sedang kita lakukan pemetaan untuk dilakukan penertiban di lokasi tersebut,” ucap Surya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Warga Bogor Keluhkan Kondisi Trotoar di Jalan Merdeka yang Dijajah Pedagang Kaki Lima

Surya melanjutkan, kawasan trotoar Jalan Merdeka sudah tercatat dalam agenda penertiban Satpol PP Kota Bogor pada 2024, atau setelah revitalisasi tuntas dikerjakan 2023 lalu.

Pasalnya, para PKL yang akan ditertibkan sudah berjualan di atas trotoar Jalan Merdeka selama bertahun-tahun.

“Karena kita (Satpol PP) menertibkan pedagang yang sudah bertahun-tahun menempati lokasi tersebut,” ucap Surya.

Baca juga: Pertokoan di Jalan Merdeka Bogor Tak Punya Lahan Parkir Memadai, Trotoar dan Bahu Jalan Jadi Tumbal

Surya mengungkapkan, sesuai Peraturan Daerah Kota Bogor, PKL tidak diperbolehkan berjualan di area trotoar.

“Secara aturan yang ada di Kota Bogor tidak boleh. Kondisi sekarang jauh lebih baik karena pedestriannya sudah jadi, mangkannya jadi agenda kami tahun ini,” tutur Surya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com