Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Akan Terapkan Tilang Uji Emisi, Tunggu Kesadaran Masyarakat

Kompas.com - 31/01/2024, 18:53 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya belum akan menerapkan kembali sanksi tilang uji emisi. Sebab, masih banyak pengendara yang belum sadar untuk memeriksakan emisi gas buang kendaraannya.

“Kalau uji emisi masih perlu diskusi selanjutnya ini baru tingkat awal,” ujar Kepala Seksi Tata Tertib Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Edi Supriyanto kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Edi menerangkan sanksi tilang uji emisi sangat mungkin diterapkan. Kepolisian bisa menggunakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Sebagian Besar Pengendara di Jabodetabek Diklaim Tahu Aturan Uji Emisi, tapi Belum Cek Kendaraannya

“Jadi kendaraan yang beroperasional di jalan itu harus memenuhi kelaikan. Salah satunya adalah lolos emisi gas buang. Sangat mungkin (diberlakukan), karena beberapa pertimbangan, untuk sementara ini belum,” kata Edi.

Edi menerangkan, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan kepolisian untuk menunda pelaksanaan tilang uji emisi.

Salah satunya, kepolisian ingin terlebih dahulu melihat kesadaran masyarakat dalam hal menguji emisi kendaraannya.

“Kepatuhan itu ada dua, kepatuhan atas kesadaran sendiri dan di kepatuhan yang dipaksakan. Jangan menyadarkan belum, tahu-tahu dilakukan penilangan. Polisi mencoba bagaimana mengupayakan kepatuhan publik,” kata Edi.

Baca juga: Tebet Eco Park dan Kota Tua Jadi Zona Rendah Emisi, Kualitas Udara di Sana Diklaim Lebih Baik

Di sisi lain, Kepolisian juga mendorong peran aktif produsen kendaraan bermotor, untuk menyediakan fasilitas uji emisi bagi konsumennya.

Sebab, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan uji emisi, perlu ada peran aktif dari produsen untuk mengingatkan dan memfasilitasi.

“Makanya ada peran bengkel dan ada ada peran terhadap mereka pengusaha klau kendaraan umum, itu perlu dibicarakan,” tutur Edi.

“Akhirnya menjadi pertimbangan-pertimbangan itu. Makanya kami mencoba mematuhkan dulu dengan kesadaran diri, bahwa berkaitan masalah perawatan kendaraan itu adalah bagian kebutuhan kita pemilik kendaraan,” pungkas Edi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengeklaim bahwa mayoritas pengendara di Jabodetabek sudah mengetahui aturan uji emisi kendaraan.

Baca juga: Pemprov DKI Kaji Lokasi yang Akan Jadi Kawasan Rendah Emisi Tahun Ini

Klaim itu disampaikan Asep berdasarkan hasil riset yang dilakukan Populix dan Vital Strategies pada periode 18 - 22 September 2023, dan 28 - Desember 2023 sampai 5 Januari 2024.

“Hasil survei ini mencatat bahwa 47 persen responden menyatakan cukup mengetahui tentang uji emisi. Sementara 20 persen lainnya bahkan telah mencari informasi lebih mendalam terkait prosedur dan pentingnya uji emisi,” kata Asep.

Dalam riset pertama, terdapat 604 pengendara yang menjadi responden. Sedangkan untuk riset kedua melibatkan 622 responden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com