Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Polda Metro Masih Periksa Kondisi Kejiwaan Siskaeee

Kompas.com - 01/02/2024, 07:13 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya bakal memeriksa lagi kondisi kejiwaan Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee, Kamis (1/2/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pemeriksaan kejiwaan telah dilakukan sejak Senin (29/1/2024).

"Lanjut juga diperiksa hari Selasa, tanggal 30 Januari 2024 pukul 14.00 WIB. Lanjut diperiksa lagi hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 pukul 09.30 WIB," ujar Ade melalui pesan singkat.

Baca juga: Pengacara Sebut Siskaeee Gangguan Jiwa karena Kurang Kasih Sayang Orangtua

Dia belum membeberkan hasil pemeriksaan sementara terkait kondisi kejiwaan Siskaeee.

"Penyidik sudah berkoordinasi terus dengan Biddokkes Polda Metro Jaya untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka S," ucap Ase Ary.

Pemeriksaan dilakukan usai tersangka kasus film porno produksi kelasbintang.com itu diduga mengidap gangguan jiwa.

Kuasa Hukum Siskaeee, Boy Siahaan menyebut, kliennya diduga mengalami gangguan jiwa karena kurang kasih sayang orangtua.

Gangguan kejiwaan terjadi sebelum Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno.

"Dikarenakan memang dari dulu dia sudah ditinggalkan orangtuanya. Makanya ada gangguan kejiwaan atau kurang kasih sayang orangtua, makanya dia bisa begini,” kata Boy dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin.

Baca juga: Upaya Siskaeee Ajukan Penangguhan Penahanan Kasus Film Porno, Ajukan Pemeriksaan Jiwa dan Praperadilan

Ia mengaku belum mendapatkan bukti medis terkait kondisi kejiwaan Siskaeee. Sebab, tim kuasa hukum hanya mendapatkan informasi tersebut melalui keluarga Siskaeee.

"Kami hanya menduga bahwa ada dari keluarga mengatakan ada gangguan jiwa. Kejadian di tahun 2020. Sebelumnya dia sudah menjalani proses hukum sebelum ini, terkait pornografi," tutur Boy.

Oleh karena itu, pihaknya mengajukan pemeriksaan kesehatan kejiwaan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, 10 tersangka lain tak ditahan oleh Polda Metro Jaya, tetapi dikenakan wajib lapor.

Sementara Siskaeee ditahan selama 20 hari karena dua kali mangkir pemeriksaan. Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com