JAKARTA, KOMPAS.com - Hari (25), warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, menilai, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta seharusnya berkaca lebih dulu sebelum menyalahkan masyarakat yang membuka lahan parkir di sekitar stasiun.
Menurutnya, keberadaan tempat parkir tidak resmi disebabkan karena adanya permintaan.
“(Dishub) tolong berkaca dulu. Kenapa mereka bisa ada? Apa mungkin fasilitas resmi yang disediakan belum memadai? Atau lokasi parkiran yang terlalu jauh?” kata dia kepada Kompas.com, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Dishub DKI: Setoran Parkir Rp 600.000 Per Bulan di Dekat Stasiun Cakung untuk Retribusi
Hari mencontohkan tempat parkir non resmi di sekitar Stasiun Lenteng Agung.
Tak sedikit warga yang bermukim di Setu Babakan dan sekitarnya yang memarkirkan kendaraan di lokasi tak resmi karena parkiran stasiun terlalu jauh.
“Warga Jagakarsa kalau ke parkiran stasiun harus muter dulu di tapal kuda. Belum macetnya, belum bensinnya. Makanya setahu saya banyak yang menitipkan motor di lokasi tak resmi. Jadi dia tinggal nyebrang saja ke stasiun,” tutur dia.
Oleh karena itu, harus ada solusi dari Dishub jika pada akhirnya melarang tempat parkir non resmi beroperasi.
Misal, membuat lahan parkir yang lebih mudah untuk dijangkau dari wilayah Jagakarsa .
“Kalau salah, solusinya apa. Diperbanyak saja lahan parkir resminya misal. Tapi ya harus ada langkah konkretnya,” imbuh Hari.
Sementara itu, warga lain bernama Ifan (26) menilai, parkiran tak resmi bisa menjadi penyelamat bagi dirinya.
Baca juga: Dishub DKI Sebut Warga yang Terima Uang dari Lapak Parkir di Halaman Sendiri Itu Langgar Aturan
Sebab, tak jarang parkiran resmi yang ada di stasiun kapasitasnya terlalu minim.
“Saya rasa parkiran liar di sekitar stasiun sangat membantu. Apalagi yang stasiunnya memiliki lahan parkir terbatas atau tak ada sama sekali,” ungkap dia.
Hanya, tempat parkir tak resmi terkadang mematok harga yang terlalu tinggi. Ketika hanya parkir sejam, harganya dipatok sama rata.
“Misal parkir cuma sejam, tapi kan disamaratakan sama yang lain. Jadi kayak rugi saja. Tapi, kalau nitipnya lama, kita sedikit diuntungkan,” tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.