JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Yuke Yurike menyarankan Pemprov DKI untuk mencontoh kota London dan Meksiko dalam upaya memperbanyak kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ).
"(LEZ) ini bukan hal baru dan sudah diterapkan di sejumlah kota dunia seperti London, Mexico dan sebagainya," kata Yuke kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Wakil rakyat jebolan Universitas Indonesia (UI) itu meyakini bahwa Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dapat menentukan lokasi yang menjadi kawasan LEZ dengan tepat.
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Perbanyak Kawasan Rendah Emisi demi Perbaiki Kualitas Udara
"Saya yakin Jakarta bisa memperbanyak LEZ. Masyarakat Jakarta juga bisa saling sinergi memaksimalkan (rencana) program perluasan LEZ," ucap Yuke.
Yuke sebelumnya meminta Pemprov DKI segera memperbanyak kawasan LEZ untuk memperbaiki kualitas udara di DKI Jakarta yang pada musim kemarau menjadi terburuk di dunia.
"Sudah seharusnya Pemprov perbanyak LEZ. Seperti diketahui pencemaran udara di Jakarta cukup tinggi, bahkan pernah menjadi kota polusi terburuk ketiga di dunia," ujar Yuke.
Pemprov DKI telah memiliki dasar hukum untuk memperbanyak LEZ, yakni Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.
Baca juga: Pemprov DKI Kaji Lokasi yang Akan Jadi Kawasan Rendah Emisi Tahun Ini
Regulasi itu disebut menjelaskan tentang kriteria lokasi di Ibu Kota yang bisa ditetapkan sebagai kawasan LEZ.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) disarankan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk menentukan titik yang ditetapkan sebagai kawasan LEZ.
LEZ yang banyak diterapkan di beberapa wilayah di DKI Jakarta disebut memberikan hal positif untuk masyarakat. Salah satunya mengurangi potensi penyakit saluran pernapasan karena adanya udara segar.
"Warga bisa berjalan kaki, kemudian bersepeda dan berinteraksi di kawasan rendah emisi itu,” kata Yuke.
Baca juga: 48 Persen Warga Jabodetabek Belum Uji Emisi Kendaraan
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI tengah mengkaji lokasi yang akan ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi saat ini yakni Kota Tua, Jakarta Barat; dan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.
"Untuk lokasi lain itu sedang kami lakukan kajian komprehensif. Memang ada beberapa lokasi yang masuk dalam kajian," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Pemprov DKI akan menambah kawasan rendah emisi sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan polusi udara di Ibu Kota.
Baca juga: Musim Hujan, Warga DKI Jakarta Diminta Tetap Uji Emisi Kendaraan
Menurut Syafrin, beberapa lokasi yang tengah dikaji untuk dijadikan kawasan rendah emisi tersebar di lima wilayah kota di Jakarta. Namun, ia tak menyebutkan lokasi-lokasi yang sedang dikaji.
"Kajian di lima wilayah kota dan nanti akan menyusun prioritas satu atau dua lokasi yang akan diterapkan di tahun 2024," ucap Syafrin.
"Minimal dua lokasi kami bisa terapkan tahun ini," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.